MEDAN — Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dalam video tersebut, Aiptu RH terlihat menerima uang sebesar Rp100 ribu dari pengendara, yang belakangan diakui digunakan untuk membeli sarapan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan insiden terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Jalan Palang Merah, Kota Medan.
“Pengendara mengaku sedang terburu-buru menuju pasar ikan dan sempat menghubungi keluarganya agar tidak ditilang,” ujar Kombes Ferry, Jumat (27/6/2025).
Saat pengendara membuka dompetnya, Aiptu RH disebut langsung mengambil uang Rp100 ribu tanpa memberikan surat tilang. Ferry mengonfirmasi bahwa uang tersebut digunakan oleh Aiptu RH untuk membeli sarapan.
“Uang yang diambil tidak disertai surat tilang. Yang bersangkutan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi, yakni membeli sarapan,” lanjut Ferry.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang polisi menghentikan pengendara wanita, lalu menunggu saat wanita itu menelepon seseorang. Tidak lama kemudian, ia memberikan uang tunai kepada petugas, yang langsung meninggalkan lokasi usai menerima uang tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi bahwa anggota polisi yang terekam dalam video adalah Aiptu RH. Ia juga menyebut bahwa pengendara memang melawan arus, namun prosedur penindakan tidak dilakukan secara profesional.
“Seharusnya petugas turun dari kendaraan, menghentikan pengendara dengan benar, lalu memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan. Tapi itu tidak dilakukan,” kata Made.
Sebagai bentuk sanksi awal, Aiptu RH telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan.
“Yang bersangkutan sudah di-patsus selama 30 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Made.
Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti pelanggaran ini secara internal dan menegaskan komitmen untuk membenahi perilaku aparat di lapangan agar pelayanan publik lebih bersih dan profesional, seperti yang dilansir dari detik.(*)