www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Apresiasi Pembangunan Pekanbaru, DPRD Minta Program Pro-Rakyat Berlanjut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Lakukan Pungli Rp100 Ribu di Medan, Uang Disebut untuk Sarapan
Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:10:14 WIB
Aiptu RH menjalani patsus karena melakukan pungli.
Aiptu RH menjalani patsus karena melakukan pungli.

MEDAN — Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Dalam video tersebut, Aiptu RH terlihat menerima uang sebesar Rp100 ribu dari pengendara, yang belakangan diakui digunakan untuk membeli sarapan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan insiden terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Jalan Palang Merah, Kota Medan.

“Pengendara mengaku sedang terburu-buru menuju pasar ikan dan sempat menghubungi keluarganya agar tidak ditilang,” ujar Kombes Ferry, Jumat (27/6/2025).

Saat pengendara membuka dompetnya, Aiptu RH disebut langsung mengambil uang Rp100 ribu tanpa memberikan surat tilang. Ferry mengonfirmasi bahwa uang tersebut digunakan oleh Aiptu RH untuk membeli sarapan.

“Uang yang diambil tidak disertai surat tilang. Yang bersangkutan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi, yakni membeli sarapan,” lanjut Ferry.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang polisi menghentikan pengendara wanita, lalu menunggu saat wanita itu menelepon seseorang. Tidak lama kemudian, ia memberikan uang tunai kepada petugas, yang langsung meninggalkan lokasi usai menerima uang tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi bahwa anggota polisi yang terekam dalam video adalah Aiptu RH. Ia juga menyebut bahwa pengendara memang melawan arus, namun prosedur penindakan tidak dilakukan secara profesional.

“Seharusnya petugas turun dari kendaraan, menghentikan pengendara dengan benar, lalu memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan. Tapi itu tidak dilakukan,” kata Made.

Sebagai bentuk sanksi awal, Aiptu RH telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 30 hari ke depan.

“Yang bersangkutan sudah di-patsus selama 30 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Made.

Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti pelanggaran ini secara internal dan menegaskan komitmen untuk membenahi perilaku aparat di lapangan agar pelayanan publik lebih bersih dan profesional, seperti yang dilansir dari detik.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru, Aidi Amri.(foto: int)Apresiasi Pembangunan Pekanbaru, DPRD Minta Program Pro-Rakyat Berlanjut
IKLA-RGS dan Bank Nagari teken MoU penerbitan KTA digital.Terbitkan Kartu Anggota Digital, IKLA-RGS Teken MoU dengan Bank Nagari
Pemprov Riau minta tambahan kuota BBM.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Antisipasi Kelangkaan BBM Akhir Tahun, Riau Minta BPH Migas Tambah Kuota
Simulasi penanganan darurat di Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: mcr)Pesawat Terbakar hingga Penyanderaan, Bandara SSK II Pekanbaru Kerahkan 320 Personel
ist.Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital
  Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Amri.(foto: int)Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, DPRD Minta Sekolah Disiplin Terapkan PJJ
Pemkab Siak perpanjang SK PPPK paruh waktu.(foto: mcr)Kontrak 2.994 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Bupati Siak: Gaji dari Uang Rakyat, Kinerja Harus Terukur
Penanganan karhutla di Riau.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)BPBD Riau Bawa Pengalaman Tangani Karhutla ke Forum Nasional, Apa yang Perlu Diperkuat?
Demokrat Kuansing bantu pasien lewat donor darah.(foto: ultra/halloriau.com)HUT ke-25 Demokrat, DPC Kuansing Gelar Aksi Donor Darah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumatera Selatan Catat 1.320 Hotspot, Riau Tersisa 4 Titik Panas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved