www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selebgram Cut Salsa Terbukti Bersalah Kasus Penganiayaan Anak, Pengacara Korban Kecewa Vonis Ringan
Kamis, 20 Maret 2025 - 18:50:56 WIB
Kuasa Hukum korban, Suherdi (tengah) kecewa dan akan tempuh upaya lanjutan atas vonis ringan Cut Salsa (foto/ist)
Kuasa Hukum korban, Suherdi (tengah) kecewa dan akan tempuh upaya lanjutan atas vonis ringan Cut Salsa (foto/ist)

PEKANBARU – Selebgram asal Pekanbaru, Salsabila alias Cut Salsa, divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Putusan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Rabu (19/3/2025).

Ketua majelis hakim, Hendah Karmila Dewi, menyatakan bahwa Cut Salsa terbukti bersalah sesuai dakwaan subsider. Namun, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta hukuman 6 bulan penjara.

Hakim menjelaskan bahwa Cut Salsa tidak perlu menjalani masa tahanan kecuali jika dalam 6 bulan masa percobaan ia kembali melakukan tindak pidana.

"Terdakwa dijatuhi hukuman 4 bulan penjara, tetapi dengan masa percobaan 6 bulan. Artinya, terdakwa tidak langsung ditahan kecuali jika kembali melakukan tindak pidana dalam masa percobaan tersebut," ujar hakim dalam persidangan.

Atas putusan tersebut, baik pihak terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

Vonis ringan ini memicu kekecewaan dari pihak korban. Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (LBH PSHI), Suherdi SH, menilai putusan hakim tidak memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Kami sangat kecewa. Vonis ini tidak memberikan efek jera, sebab terdakwa tidak langsung ditahan. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap anak," tegas Suherdi, Kamis (20/3/2025).

Ia menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Afrizal SH, menegaskan akan membawa kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau.

"Kami akan melaporkan putusan ini ke LPSK dan menempuh upaya hukum lebih lanjut agar korban mendapatkan kepastian hukum atas penganiayaan yang dialaminya," ujar Afrizal.

Kronologi Kasus: Bermula dari Insiden di Restoran Donat

Kasus ini bermula pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah restoran donat di pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Cut Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap AHM, seorang anak di bawah umur. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar serta goresan di wajah, tangan, dan kaki.

Ibu korban, berinisial WM, melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pekanbaru. Setelah melalui proses hukum panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap pada Desember 2024 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari aktivis perlindungan anak. Dengan vonis yang dinilai ringan, banyak pihak kini menyoroti bagaimana perlindungan hukum bagi korban kekerasan anak di Indonesia.

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meresmikan operasional tower BTS Telkomsel di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026). BTS Telkomsel di Malalak Agam Diresmikan, Akses Komunikasi dan Ekonomi Warga Meningkat
ist.Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil dan Dumai, Polisi Temukan Senpi serta Amunisi Aktif
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
  Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Barcelona juara LaLiga 2025/2026.Barcelona Juara LaLiga 2025/2026 Usai Bungkam Real Madrid 2-0 di El Clasico
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved