www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubri Abdul Wahid Lanjutkan Tradisi Safari Ramadan di Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selebgram Cut Salsa Terbukti Bersalah Kasus Penganiayaan Anak, Pengacara Korban Kecewa Vonis Ringan
Kamis, 20 Maret 2025 - 18:50:56 WIB

PEKANBARU – Selebgram asal Pekanbaru, Salsabila alias Cut Salsa, divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Putusan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Rabu (19/3/2025).

Ketua majelis hakim, Hendah Karmila Dewi, menyatakan bahwa Cut Salsa terbukti bersalah sesuai dakwaan subsider. Namun, vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta hukuman 6 bulan penjara.

Hakim menjelaskan bahwa Cut Salsa tidak perlu menjalani masa tahanan kecuali jika dalam 6 bulan masa percobaan ia kembali melakukan tindak pidana.

"Terdakwa dijatuhi hukuman 4 bulan penjara, tetapi dengan masa percobaan 6 bulan. Artinya, terdakwa tidak langsung ditahan kecuali jika kembali melakukan tindak pidana dalam masa percobaan tersebut," ujar hakim dalam persidangan.

Atas putusan tersebut, baik pihak terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

Vonis ringan ini memicu kekecewaan dari pihak korban. Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (LBH PSHI), Suherdi SH, menilai putusan hakim tidak memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Kami sangat kecewa. Vonis ini tidak memberikan efek jera, sebab terdakwa tidak langsung ditahan. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap anak," tegas Suherdi, Kamis (20/3/2025).

Ia menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Afrizal SH, menegaskan akan membawa kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau.

"Kami akan melaporkan putusan ini ke LPSK dan menempuh upaya hukum lebih lanjut agar korban mendapatkan kepastian hukum atas penganiayaan yang dialaminya," ujar Afrizal.

Kronologi Kasus: Bermula dari Insiden di Restoran Donat

Kasus ini bermula pada Rabu, 13 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah restoran donat di pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Cut Salsa diduga melakukan kekerasan terhadap AHM, seorang anak di bawah umur. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar serta goresan di wajah, tangan, dan kaki.

Ibu korban, berinisial WM, melaporkan insiden tersebut ke Polresta Pekanbaru. Setelah melalui proses hukum panjang, berkas perkara dinyatakan lengkap pada Desember 2024 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari aktivis perlindungan anak. Dengan vonis yang dinilai ringan, banyak pihak kini menyoroti bagaimana perlindungan hukum bagi korban kekerasan anak di Indonesia.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid.Gubri Abdul Wahid Lanjutkan Tradisi Safari Ramadan di Dumai
ilustrasi.BSI Targetkan Penjualan Sukuk Tabungan ST014 Rp 1 Triliun dengan Program Inovatif
Ist.Kejurnas Karate Piala Ketum Forki III dan Piala Gubernur Riau Ditunda, Dijadwalkan Ulang Mei 2025
Bandara SSK II Pekanbaru.(ilustrasi/int)Arus Mudik Lebaran 2025 di Bandara SSK II Pekanbaru Meningkat, Maskapai Siapkan Extra Flight
Pembayaran pajak kendaraan di Samsat.(ilustrasi/int)Pendapatan Daerah Riau Perlu Dioptimalkan, Ini Strategi yang Disarankan DJPb
  ilustrasi Samsat Pekanbaru.Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Riau Capai Rp566 Miliar per 19 Maret 2025
ilustrasi.Industri Event Terancam Anjlok Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah
BPC HIPMI Kepulauan Meranti tebarkan kebaikan dengan menggelar kegiatan sosial di bulan suci RamadanBPC HIPMI Kepulauan Meranti Berbagi Berkah Ramadan, Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim
KPU Riau menggelar konfrensi pers terkait pelaksanaan PSU Pilkada Siak.(foto: tribunpekanbaru.com)KPU Riau Pastikan Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak
Ilustrasi jadwal itikaf Ramadan 1446 H di Masjid Paripurna Ar-Rahman Pekanbaru (foto/int)Ini Jadwal dan Pembimbing Itikaf 10 Hari Ramadan di Masjid Ar-Rahman Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved