www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Safari Ramadan Perdana, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Masyarakat Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selebgram Cut Salsabila Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Rabu, 05 Maret 2025 - 21:49:14 WIB

PEKANBARU – Selebgram Cut Salsabila menghadapi tuntutan enam bulan penjara dalam sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (5/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta agar Cut segera ditahan.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama enam bulan, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan. Barang bukti berupa kuku palsu dirampas untuk dimusnahkan,” ujar JPU dalam persidangan.

Cut Salsabila hadir di ruang sidang mengenakan kemeja putih dan hijab hitam, didampingi kedua orang tuanya. Ekspresinya tampak tegang saat mendengar tuntutan tersebut. Tim kuasa hukumnya pun langsung menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi dalam sidang berikutnya.

Kuasa Hukum Klaim Cut Salsabila Juga Korban

Penasihat hukum Cut Salsabila, Daud Pasaribu, menegaskan bahwa kliennya bukan hanya pelaku, tetapi juga korban dalam insiden tersebut. Ia mengklaim bahwa Cut mengalami kekerasan fisik dan penghinaan verbal sebelum kejadian.

"Ketika perkelahian hampir selesai, korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung harga diri klien kami. Itu bentuk penghinaan verbal, tetapi klien kami memilih untuk tidak melaporkannya karena mempertimbangkan hubungan kekeluargaan,” ujar Daud.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tindakan Cut adalah bentuk pembelaan diri. “Insiden ini terjadi karena terdakwa berusaha melindungi dirinya sendiri,” tambahnya dikutip dari Antarariau.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status Cut Salsabila sebagai selebgram dengan ribuan pengikut di media sosial.

Sidang lanjutan dengan agenda pembelaan akan digelar pekan depan, di mana pihak Cut Salsabila akan mengajukan argumen untuk meringankan hukumannya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wagubri SF Hariyanto menyalurkan berbagai bantuan bagi masyarakat dan pengembangan masjid. (Foto: Sri Wahyuni)Safari Ramadan Perdana, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Masyarakat Pekanbaru
ilustrasi Bank BJB.KPK Gempur Bank BJB: Ungkap Skandal Korupsi Raksasa!
ilustrasi emas batangan.BSI Targetkan Izin Bank Emas, Siapkan Layanan Simpanan dan Pembiayaan Emas
Indosat mengumumkan kolaborasi strategis dengan Ericsson dan Google Cloud untuk mengintegrasikan BSS dalam satu platform berbasis cloud..Indosat Ooredoo Hutchison Gandeng Ericsson dan Google Cloud untuk Integrasi BSS Berbasis Cloud
Bayern Munich Vs Bayer Leverkusen.Bayern Munich Bungkam Bayer Leverkusen 3-0 di Liga Champions
  Ilustrasi efisiensi anggaran. (Foto: Int)Pemkab Inhil Pangkas Anggaran 2025, Fokus Prioritas dan Efisiensi Sesuai Instruksi Presiden
PT Sari Lembah Subur adakan kegiatan edukasi penanggulangan kebakaran untuk anak TK Al-Ikhsan di Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)PT SLS Astra Agro Gelar Edukasi Penanggulangan Kebakaran untuk Anak TK di Pelalawan
ilustrasi sawit.Emiten Sawit Bukukan Laba Positif di 2024, Bagaimana Prospek Sahamnya?
Anggota DPRD Kuantan Singingi di Riau, Aldiko Putra.Anggota DPRD Kuantan Singingi Aldiko Putra Dipecat dari PKB, Proses PAW Berjalan
ilustrasi.Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadan: Pahala Berlipat dan Jalan Menuju Surga
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved