www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Miris, Pemuda di Dumai Tega Bunuh Tetangga Akibat Utang Rp270 Ribu
Kamis, 20 Februari 2025 - 14:58:43 WIB
Polisi tangkap pemuda di Dumai yang habisi pemilik warung (foto/detik)
Polisi tangkap pemuda di Dumai yang habisi pemilik warung (foto/detik)

DUMAI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial WAS (27) atas kasus pembunuhan seorang pemilik warung di Dumai, Riau. Mirisnya, pembunuhan sadis itu ternyata akibat utang Rp 270 ribu.

Kapolres Dumai AKBP Hardi menyebut WAS adalah tetangga korban. Dia tega membunuh korban dengan cara sadis, bahkan memotong urat nadi korban, Munasiah (56). Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (18/2/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

"Korban meninggal akibat benda kekerasan di daerah leher, di leher ditemukan jeratan berupa pakaian baju yang mengelilingi leher dan berbentuk simpul. Termasuk luka pada pergelangan tangan," sebut Kapolres, Kamis (20/2/2025).

Kapolres memastikan motif pembunuhan sadis itu gegara utang piutang. WAS kesal karena korban menagih utang orang tuanya.

Niat membunuh muncul saat korban datang untuk berbelanja. Namun korban bertanya utang orang tuanya yang sudah lama tidak dibayar.

"Saat pelaku berbelanja, korban ini bertanya 'Gimana itu utang mamak? Sudah lama ini, jangan tahunya ngambil saja kau'. Kalimat inilah yang membuat pelaku sakit hati, ada dendam lama juga," kata Kapolres.

"Motif murni masalah utang. Pelaku WAS sakit hati karena korban sering menagih utang orang tuanya," imbuh Kapolres lagi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel mengatakan utang orang tua pelaku sudah berbulan-bulan tidak dibayar. Sehingga korban terus menanyakan kepada pelaku saat berbelanja.

"Utang sudah berbulan-bulan, ada Rp 270 ribu utangnya," kata Kasat Reskrim.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelalawan tersebut mengungkap pelaku mengambil pisau yang ada di warung. Pelaku menusuk korban, mengikat leher dengan kain hingga memotong urat nadi di tangan sebelah kanan.

Pelaku menyayat urat nadi korban pakai pisau cutter yang ada di dapur sebanyak lebih kurang 5 kali. Sekarang pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Barcelona juara LaLiga 2025/2026.Barcelona Juara LaLiga 2025/2026 Usai Bungkam Real Madrid 2-0 di El Clasico
  Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meresmikan operasional tower BTS Telkomsel di Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu (10/5/2026). BTS Telkomsel di Malalak Agam Diresmikan, Akses Komunikasi dan Ekonomi Warga Meningkat
ist.Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil dan Dumai, Polisi Temukan Senpi serta Amunisi Aktif
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved