www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
WFA ASN Kuansing Setiap Jumat Diarahkan Jadi Program Aksi Sosial
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Bongkar Jaringan Terstruktur PMI Ilegal, 68 Orang Diselamatkan
Kamis, 23 April 2026 - 19:52:50 WIB
Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan PMI secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai (foto/Bambang)
Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan PMI secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai (foto/Bambang)

DUMAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. Dalam operasi tersebut, puluhan orang yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur resmi berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kasus ini menunjukkan bahwa praktik penempatan pekerja migran ilegal bukan lagi bersifat sporadis, melainkan sudah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Mapolres Dumai, Rabu (23/4/2026).

Ia menambahkan, praktik tersebut sangat berisiko bagi para korban karena rentan terhadap eksploitasi hingga berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya sejumlah PMI dan warga negara asing yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim langsung melakukan penyisiran di lokasi. Petugas menemukan 63 orang yang tengah berkumpul di area pantai dan hutan sekitar, diduga menunggu penjemputan menggunakan speed boat.

"Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Angga.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menelusuri sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kota Dumai, yang diduga menjadi lokasi penampungan sementara. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan lima orang PMI yang juga diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MF dan RGS. MF berperan sebagai penampung calon pekerja migran di rumah singgah, sementara RGS bertugas menjemput dan mengantar para korban dari luar daerah menuju lokasi penampungan hingga ke titik pemberangkatan.

"Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sempat melarikan diri. Saat ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya," ujar Angga.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan untuk operasional pengangkutan serta dua unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk komunikasi aktivitas ilegal tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang melarang perekrutan, penampungan, maupun pemberangkatan PMI tanpa izin resmi.

Kapolres menegaskan, wilayah pesisir Dumai menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan, sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan.

"Kami akan memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah pesisir sebagai langkah pencegahan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat," tegasnya.

Menutup keterangannya, Kombes Hasyim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal yang menjanjikan proses cepat dan biaya murah.

"Masyarakat harus memastikan seluruh proses dilakukan secara resmi agar mendapat perlindungan hukum dan jaminan keselamatan di negara tujuan," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.(foto: int)WFA ASN Kuansing Setiap Jumat Diarahkan Jadi Program Aksi Sosial
Dekan FKIP Unri, Prof Jimmi Copriady jadi pertama daftar pertama Bakal Calon Rektor (foto/ist)Maju Pemilihan Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi Pentahelix
Wahyu Kurniawan.Dari Pagar Kantin ke Menara Bor: Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Pemko Pekanbaru dan APJATEL bersinergi rapikan kabel telekomunikasi yang menjuntai (foto/int)Kabel Semrawut Dinilai Ganggu Estetika Kota, Pekanbaru Mulai Susun Jaringan Bawah Tanah
ist.Dukung Mitigasi Perubahan Iklim,  Surveyor Indonesia luncurkan SIClirisk 
  Pemkab Pelalawan meraih penghargaan Treasury Award 2025.(foto: andi/halloriau.com)Pemkab Pelalawan Sabet Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan APBN Daerah Semakin Solid
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi deklarasikan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (foto/Afrizal)Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Deklarasikan Bersih dari Ponsel Ilegal hingga Narkoba
Audiensi GPTN Riau dan KNTA Riau dengan Komisi II DPRD Pekanbaru (foto/ist)GPTN Riau dan DPRD Pekanbaru Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Fajar Wibhiyadi. Foto IntBPJPH dan PT Surveyor Indonesia Catat 4.500 Industri Sudah Lalui Pemeriksaan
Kesempatan emas anak Riau, Beasiswa SDM Sawit 2026 dibuka untuk lulusan SMA/SMK (foto/int)Disdik Riau Minta Sekolah Aktif Dampingi Siswa Daftar Beasiswa SDM Sawit 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved