www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sprint Race MotoGP Italia 2026: Kombinasi Nekat dan Epik Raul Fernandez Patahkan Dominasi Ducati
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Bongkar Jaringan Terstruktur PMI Ilegal, 68 Orang Diselamatkan
Kamis, 23 April 2026 - 19:52:50 WIB
Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan PMI secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai (foto/Bambang)
Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan PMI secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai (foto/Bambang)

DUMAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. Dalam operasi tersebut, puluhan orang yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur resmi berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kasus ini menunjukkan bahwa praktik penempatan pekerja migran ilegal bukan lagi bersifat sporadis, melainkan sudah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Mapolres Dumai, Rabu (23/4/2026).

Ia menambahkan, praktik tersebut sangat berisiko bagi para korban karena rentan terhadap eksploitasi hingga berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya sejumlah PMI dan warga negara asing yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di kawasan Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim langsung melakukan penyisiran di lokasi. Petugas menemukan 63 orang yang tengah berkumpul di area pantai dan hutan sekitar, diduga menunggu penjemputan menggunakan speed boat.

"Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Angga.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menelusuri sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kota Dumai, yang diduga menjadi lokasi penampungan sementara. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan lima orang PMI yang juga diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MF dan RGS. MF berperan sebagai penampung calon pekerja migran di rumah singgah, sementara RGS bertugas menjemput dan mengantar para korban dari luar daerah menuju lokasi penampungan hingga ke titik pemberangkatan.

"Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sempat melarikan diri. Saat ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya," ujar Angga.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan untuk operasional pengangkutan serta dua unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk komunikasi aktivitas ilegal tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang melarang perekrutan, penampungan, maupun pemberangkatan PMI tanpa izin resmi.

Kapolres menegaskan, wilayah pesisir Dumai menjadi salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan, sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan.

"Kami akan memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah pesisir sebagai langkah pencegahan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat," tegasnya.

Menutup keterangannya, Kombes Hasyim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal yang menjanjikan proses cepat dan biaya murah.

"Masyarakat harus memastikan seluruh proses dilakukan secara resmi agar mendapat perlindungan hukum dan jaminan keselamatan di negara tujuan," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Raul Fernandez, penunggang motor satelit Aprilia juarai sprint race MotoGP Italia 2026.(foto: int)Sprint Race MotoGP Italia 2026: Kombinasi Nekat dan Epik Raul Fernandez Patahkan Dominasi Ducati
Veda Ega di Moto3 Italia 2026.(foto: int)Hasil Kualifikasi Moto3 Italia 2026: Veda Ega Amankan Modal Krusial
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumatera Dikepung 159 Titik Panas Sore Ini, Riau Nihil Hotspot
Warung Remang-remang di Kulim resahkan warga (foto/tribunpku)Warung Remang-remang di Kulim Bikin Resah, Tim Gabungan Turun Tangan
Kawasan padat penduduk di Sukaramai jadi sasaran pertama perbaikan instalasi listrik gratis Pemko Pekanbaru (foto/int)Kawasan Padat Penduduk Jadi Prioritas Perbaikan Instalasi Listrik Gratis Pemko Pekanbaru
  Dua pengedar narkoba di Bukit Kapur saat diamankan di Mapolres Dumai.(foto: tribunpekanbaru.com)Lokasi Dibongkar Warga, Dua Pengedar Narkoba di Bukit Kapur Dumai Tak Berkutik Dikepung Polisi
Bezzecchi amankan pole MotoGP Italia 2026.(foto: int)Plot Twist Mugello! Bezzecchi Amankan Pole, Marc Marquez Gigit Jari di Luar Front Row MotoGP Italia 2026
Layanan kesehatan gratis di Riau masih rendah.(ilustrasi/int)Target Prabowo Meleset di Riau? Diskes Ungkap Alasan Program Cek Kesehatan Gratis Masih Sepi
istBRK Syariah Dorong Generasi Peduli Lingkungan, 50 Relawan Sekolah Dumai Kini Miliki Tabungan Bank Sampah
Ilustrasi Manggala Agni hadapi Karhutla di Siak, Rohil, dan Pelalawan (foto/ist)Karhutla Masih Mengancam Lahan Gambut, Petugas Berjibaku Padamkan Api di 3 Daerah Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved