www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sempat Buron, Perwira Polisi di Riau Ditangkap Terkait Kasus Pengelapan Mobil Rental
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:39:34 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra (foto/int)
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra (foto/int)

PEKANBARU – Seorang perwira polisi berpangkat Ipda, berinisial DTR, ditangkap tim Polsek Tenayan Raya atas dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota All New Fortuner. Sebelum ditangkap, DTR sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan Said Mukhsin Syam, seorang warga Pekanbaru, yang kehilangan mobilnya pada 29 Februari 2024. Mobil berwarna cokelat tua metalik dengan nomor polisi BM 1578 LQ tersebut awalnya disewakan kepada DTR untuk jangka waktu satu bulan. Namun, setelah masa sewa berakhir, mobil tak kunjung dikembalikan.

Pemilik mobil kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tenayan Raya. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian, pelacakan GPS menunjukkan bahwa mobil berada di Jalan Bukit Rahayu, Kecamatan Tenayan Raya. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui mobil tersebut telah dijual kepada seorang pria bernama Afril Prima Vera alias Buyung.

Akibat aksi penggelapan ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp450 juta. Tidak terima dengan kerugian yang dialaminya, Said Mukhsin Syam melaporkan kasus ini untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M. Syahrial memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino dan timnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan pada 18 September 2024. DTR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2025 dan dikenakan Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Namun, setelah penetapan tersangka, DTR sempat menghilang dan menjadi buronan. Dia akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu, 27 Januari 2025, di kawasan Indra Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyatakan hasil penjualan mobil digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (13/2/2025) dikutip dari MC.Riau.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap DTR, dan hasilnya menunjukkan negatif narkotika. Hingga saat ini, polisi masih melanjutkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi tambahan serta menggelar perkara untuk memperkuat proses hukum. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
ASPPI Riau sukses gelar RTM VI di Pekanbaru (foto/ist)Riau Travel Mart VI Sukses Digelar di Pekanbaru, Promosikan Wisata Melayu ke Dunia
  ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
ist.Pekanbaru Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Tiga Kawasan Resmi Jadi Kampung Tangguh
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved