www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Pelalawan Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah BAZNAS Pelalawan, Ini Alasannya
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:09:52 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mengumumkan penghentian penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Penghentian ini dilakukan setelah ditemukan selisih penggunaan dana sebesar Rp79.176.192 dan telah dikembalikan ke kas negara/daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat dan surat perintah penyelidikan Nomor: Print- 367/L.4.19/Fd.1/06/2024 tanggal 02 Agustus 2024.

"Setelah melakukan permintaan keterangan sebanyak 34 orang dan pengumpulan data/dokumen, serta melakukan pemeriksaan lansung dilapangan terkait objek penyelidikan serta meminta bantuan ahli kontruksi/teknik sipil didapat fakta selama tiga tahun tersebut, total dana hibah yang disalurkan atau diterima oleh Baznas Kabupaten Pelalawan mencapai Rp2,2 miliar, dengan rincian Rp200 juta pada 2021, Rp500 juta pada 2022, dan Rp1,5 miliar pada 2023," terang Kajari Pelalawan kepada media ini, Kamis (16/1/2025).

Lanjut Azrijal, dana hibah tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran gaji pengurus, pembelian alat tulis kantor (ATK), dan pembelian gedung kantor baru BAZNAS pada 2023 senilai Rp900 juta.

Dalam penyelidikan, ditemukan penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp79.176.192.

"Temuan tersebut didapat dari selisih pencatatan dalam beberapa transaksi, seperti belanja barang operasional (ATK dll) dan terdapat selisih pada Pembayaran/Pembelian Gedung Kantor BAZNAS Kabupaten Pelalawan, yang dihitung dengan menggunakan Ahli Kontruksi/ Teknik Sipil dari Universitas Lancang Kuning (Ir. Virgo Trisep Haris, MT.) dan Tim Penyelidik belum menemukan niat jahat/mens rea dari selisih Dana Hibah tersebut," jelasnya.

Masih menurut Kajari, Adapun rinciannya selisih penggunaan dana hibah sebagai berikut:
1. Pembayaran Gedung/Kantor BAZNAS sebesar Rp. 17.361.192
2. Pembelian Seragam/Rompi Sebesar Rp. 40.950.000
3. Pembelian ATK sebesar Rp. 15.165.000
4. Pembelian spanduk sebesar Rp. 5.700.000
Total Rp. 79.176.192

Total selisih sebesar Rp79.176.192 telah dikembalikan ke kas negara/daerah melalui Bank Syariah Indonesia dengan kode Billing: 820241209320768 pada tanggal 9 Desember 2024.

"Kejaksaan Negeri Pelalawan memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mempertimbangkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-845/F/Fjp/05/2018 tanggal 04 Mei 2018 tentang Petunjuk Teknis Pola Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang berkualitas diantaranya tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya tidak hanya berorientasi pada pemidanaan/hukuman badan, tetapi juga pada Penyelamatan/Pengembalian Kerugian Negara, sesuai tujuan penegakan hukum selain mendapatkan Kepastian Hukum dan keadilan, penegakan hukum juga untuk mendapatkan kemanfaatan bagi masyarakat," imbuh Kajari.

Azrijal menambahkan, selanjutnya terhadap Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan pada Baznas Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021, 2022, 2023, dihentikan/belum dapat ditingkatkan ke tahap Penyidikan karena belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah.

"Namun apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru maka penyelidikan ini dapat dibuka kembali dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan yang baru," tegas Kajari Pelalawan Azrijal. (ndy)

Penulis: Andy Indrayanto
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Paripurna penyampaian Ranperda PPA di DPRD Riau.(foto: mcr)Kasus Kekerasan Masih Tinggi, Pemprov Riau Ajukan Ranperda PPA
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
  Damkar Pekanbaru evakuasi ular piton jumbo berkeliaran di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Riau (foto/ist)Heboh Ular Piton 5 Meter Ditemukan di Kantor Dinas Kebudayaan Riau
Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved