Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Dicekal ke Luar Negeri
Kamis, 26 Desember 2024 - 10:18:30 WIB
PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau masih terus bergulir, sejumlah nama yang kecipratan aliran 'dana haram' ini pun satu per satu diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Dalam upaya mengusut kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya pihak Imigrasi untuk pencekalan sejumlah nama yang diduga terlibat.
Termasuk diantaranya sosok aktris yang juga selebgram Hana Hanifa yang dikabarkan juga menerima aliran dana hingga Rp900 jutaan dalam kasus ini.
"Pencekalan ini dilakukan untuk mencegah para calon tersangka melarikan diri ke luar negeri," ucap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.
"Dia (Hana Hanifa) telah mengakui menerima uang senilai Rp900 lebih dan ini akan kami lakukan pemeriksaan bertahap dan apakah dia juga menggunakan rekening kosong atau orang lain untuk aliran dana tersebut, maka hal itu masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Tak hanya Hana Hanifa, ada sejumlah nama calon tersangka lainnya yang juga masuk daftar pencekalan, aktor utama yang saat itu masih menjabat di Setwan DPRD Riau.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi pada BPKP Perwakilan Riau, Syahrul Hidayat Siregar mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa dokumen dan masih memverifikasi bukti-bukti lainnya.
"Proses audit BPKP masih berlangsung dan terkendala karena menunggu keterangan saksi untuk memverifikasi dokumen perjalanan dinas (sekitar 19.000 dokumen) dan membandingkannya dengan bukti-bukti lain untuk menetapkan kerugian negara secara final," pungkasnya.
Penulis: Magang2
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :