www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, KPK Minta Saksi Kooperatif
Minggu, 15 Desember 2024 - 10:22:27 WIB
Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum saat terjaring OTT KPK.(foto: int)
Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum saat terjaring OTT KPK.(foto: int)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi eks PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, agar memberikan keterangan secara jujur dan kooperatif.

“Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir tribunpekanbaru.com.

Tessa juga menegaskan, penyidikan masih memungkinkan munculnya tersangka baru.

“Proses penyidikan saat ini masih membuka kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya yang patut dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novia Karmila.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemotongan atau penerimaan pembayaran ilegal dari pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyidikan, Risnandar dan rekan-rekannya diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum dengan alasan utang yang tidak sah.

“Tindakan ini melanggar Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” kata Tessa.

Tessa mengingatkan seluruh pejabat publik dan penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk mengedepankan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara,” tutupnya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau hapus syarat KTP pemilik lama untuk bayar pajak kendaraan selama setahun (foto/int)Berlaku Semua Samsat di Riau, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Asli Pemilik Lama
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Doa bersama awali pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tahap II di Desa Ransang (foto/Andy)Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Jadi Harapan Baru Warga Desa Ransang Pelalawan
Anggota DPR RI, Hendry Munief mengunjungi UMKM Pinaloka di Siak (foto/ist)Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Komoditas Lokal Jadi Unggulan
Universitas Islam Riau (UIR).Hanya 6% di Indonesia, UIR Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL
  Ratusan siswa SD di kawasan Cakung dilaporkan mengalami gejala mual dan pusing setelah mengonsumsi makanan (ilustrasi/AI)252 Siswa SD di Cakung Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Gubernur Pramono
ist.BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB
Polda Riau membongkar dugaan illegal logging di jantung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (foto/ist)Polisi Ciduk Truk Bermuatan Kayu Ilog dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil
CBR Series kembali harumkan Indonesia di ARRC Buriram (foto/ist)Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau.Baznas Riau Targetkan Penghimpunan Zakat Rp70,4 Miliar pada 2026, Beasiswa 1.570 Mahasiswa Dibuka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved