www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak 19 Januari 2025: Libra Jangan Patah Semangat, Scorpio Teguhkan Hati
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, KPK Minta Saksi Kooperatif
Minggu, 15 Desember 2024 - 10:22:27 WIB
Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum saat terjaring OTT KPK.(foto: int)
Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum saat terjaring OTT KPK.(foto: int)

Baca juga:

Dinas Perhubungan Pekanbaru Pastikan Bus TMP Siap Layani Penumpang
Dishub Pekanbaru Jamin Tak Ada Penutupan Jalan Malam Tahun Baru 2025
Soal Usulan Nama Pj Sekdako Pekan Depan, DPRD Pekanbaru: Harus Paham Situasi Pemko

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi eks PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, agar memberikan keterangan secara jujur dan kooperatif.

“Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir tribunpekanbaru.com.

Tessa juga menegaskan, penyidikan masih memungkinkan munculnya tersangka baru.

“Proses penyidikan saat ini masih membuka kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya yang patut dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novia Karmila.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemotongan atau penerimaan pembayaran ilegal dari pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru.

Berdasarkan hasil penyidikan, Risnandar dan rekan-rekannya diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum dengan alasan utang yang tidak sah.

“Tindakan ini melanggar Pasal 12 huruf f Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” kata Tessa.

Tessa mengingatkan seluruh pejabat publik dan penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk mengedepankan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara,” tutupnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 19 Januari 2025: Libra Jangan Patah Semangat, Scorpio Teguhkan Hati
Fenomena kematian massal ikan kembali melanda Danau Maninjau, Agam, Sumbar (foto/tribunpadang)Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Wisata Pulau Cinta, Teluk Jering lumpuh akibat terendam banjir Sungai Kampar (foto/kuantanesia)Banjir Besar Landa Kampar, Pulau Cinta Teluk Jering Lumpuh Total
Zulkardi, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP (foto/Mimi)2 Begal Sadis Ditangkap, Zulkardi Dukung Tindakan Tegas Polisi untuk Efek Jera
Gelombang pasang sapu pemukiman warga di Desa Kuala Selat, Inhil (foto/int)Gelombang Pasang Hantam Desa Kuala Selat Inhil: Rumah Roboh, Kebun Terancam Abrasi
  Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Hujan Lebat dan Petir Ancam Riau Akhir Pekan ini, Cek Prakiraan Cuaca Lengkapnya!
Massa bakar mobil maling sawit di Kuansing (foto/ist)Mobil Baru Milik Pencuri Sawit di Kuansing Dibakar Massa
Seminar parenting Buya Yahya soal pengawasan dan mendidik anak di Pekanbaru (foto/Meri)Seminar Parenting Bersama Buya Yahya di Pekanbaru: Mendidik Anak Cerdas di Era Digitalisasi
Eko Wibowo, SPdI, MPd, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (IKA FTK) UIN Suska Riau (foto/ist)Penjaringan Rektor UIN Suska Riau Dimulai, Ini Harapan Besar Alumni
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (foto/dini)Plt Kadis DLHK Pekanbaru Janji Perbaiki Tata Kelola Sampah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved