www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tempat Biliar Masih Beroperasi di Pekanbaru, Satpol PP Catat 13 Pelanggaran Selama Ramadan
Senin, 16 Maret 2026 - 22:53:41 WIB
Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso temukan belasan tempat usaha yang melanggar aturan Ramadan (foto/ist)
Kasatpol PP Pekanbaru Yuliarso temukan belasan tempat usaha yang melanggar aturan Ramadan (foto/ist)

PEKANBARU - Sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru kedapatan mengabaikan Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas Ramadan 1447 Hijriah. Hasil pengawasan di lapangan mencatat sedikitnya 13 pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai tempat usaha.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi internal Satpol PP Kota Pekanbaru terkait pelaksanaan aturan aktivitas selama bulan suci Ramadan. Pelanggaran yang terjadi menunjukkan masih adanya oknum pelaku usaha yang tidak mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebut beberapa jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Di antaranya restoran yang masih memutar live music selama Ramadan, warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, hingga tempat biliar yang tetap beroperasi meski dilarang selama bulan puasa.

Selain itu, petugas juga menemukan warnet serta tempat rental PlayStation yang masih membuka layanan seperti biasa saat Ramadan.

"Banyak kami temukan di lapangan, sehingga ini menjadi catatan penting ke depannya," ujar Yuliarso.

Menurutnya, berbagai pelanggaran tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk penegakan aturan pada Ramadan tahun-tahun berikutnya. Ia berharap masyarakat maupun pelaku usaha dapat lebih mematuhi kebijakan yang diterapkan selama bulan suci.

Satpol PP Pekanbaru juga menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum pelaku usaha. Pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi pihak yang melanggar surat edaran tersebut.

Yuliarso menegaskan, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah penutupan permanen tempat usaha, terutama bagi pelaku usaha yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

"Kami akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan kondisi ini kepada walikota," jelasnya seperti dikutip dari pekanbaru.fo.id.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved