www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Trade In Festival Hadir di Daihatsu Pekanbaru, Buruan Tukar Mobil Anda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pekan Depan Marisa Putri Jalani Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Maut di Pekanbaru
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:08:29 WIB

PEKANBARU - Marisa Putri, wanita muda yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas viral yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru, akan segera menjalani sidang perdananya pekan depan.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (24/10/2024), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sidang perdana akan digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jimmi Maruli dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (19/10/2024).

Kasus ini bermula dari sebuah kecelakaan fatal yang terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 silam di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Marisa Putri, yang saat itu mengemudikan mobil Toyota Raize biru miliknya di bawah pengaruh narkoba dan alkohol, menabrak korban, Renti Marningsih (46), yang tengah mengendarai sepeda motor. Akibat tabrakan tersebut, korban tewas di tempat dan terseret sejauh 50 meter.

Menurut laporan dari situs resmi PN Pekanbaru, berkas perkara dengan nomor registrasi 1121/Pid.Sus/2024/PN PBr telah dilimpahkan JPU pada Rabu (16/10/2024).

Marisa Putri dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 311 ayat 5, Pasal 310 ayat 4, dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Terdakwa akan menghadapi dua jaksa yang bertindak sebagai penuntut umum dari Kejari Pekanbaru dalam persidangan nanti,” tuturnya.

Kejadian kecelakaan ini berawal dari pesta minuman keras dan narkoba jenis ekstasi yang dilakukan Marisa bersama sejumlah temannya pada Sabtu, 3 Agustus 2024 dini hari.

Setelah pesta tersebut, Marisa nekat mengemudi mobilnya dengan kondisi masih berada di bawah pengaruh narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tes urine Marisa menunjukkan hasil positif untuk zat amphetamine dan methamphetamine.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Trade In Festival Daihatsu Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Trade In Festival Hadir di Daihatsu Pekanbaru, Buruan Tukar Mobil Anda
Marisa Putri, terdakwa kasus kecelakaan maut.(foto: int)Pekan Depan Marisa Putri Jalani Sidang Perdana Kasus Kecelakaan Maut di Pekanbaru
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 19 Oktober 2024: Cancer Waspadai Masalah Lama, Libra dan Leo Perhatikan Keuangan
Harga cabai di Pekanbaru hari ini.(ilustrasi/int)Harga Pangan Akhir Pekan, Cabai di Pekanbaru Cenderung Mengalami Kenaikan
Karhutla di Sumatera.(ilustrasi/int)Pagi ini 151 Hotspot Maish Terdeteksi di Sumatera, Riau Tetap Nihil Titik Panas
  Bapenda Pekanbaru.(foto: int)Pendapatan Pajak Daerah Dipacu Jelang Akhir Tahun 2024, Bapenda Pekanbaru Kejar Target Rp850 Miliar
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)PSPS Pekanbaru Siap Fight Curi Poin di Kandang PSMS Medan Sore ini
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH.(foto: int)AKD Belum Terbentuk, Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Terbuka Terima Aspirasi Masyarakat Berbagai Dapil
Kegiatan operasi Microsleep di Tol Permai.(foto: rivo/halloriau.com)HK Bersama Tim Gabungan Kembali Gelar Microsleep di Tol Permai
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Waspada Hujan di Beberapa Wilayah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved