www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II di Riau, Sudah 3.447 Orang Mendaftar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sita 29,92 Kg Sabu
Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional, BNN Tangkap Oknum Tokoh Masyarakat Bengkalis
Senin, 07 Oktober 2024 - 19:49:48 WIB

DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Internasional di Bengkalis. Barang haram itu dikendalikan pria berinisial A, seorang tokoh masyarakat yang menjabat Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Itu diungkapkan Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom saat memimpin langsung konferensi pers di Dermaga Pangkalan Angkatan Laut, Jalan Sidodadi, Keluragan Bangsal Aceh, Kota Dumai, Senin (7/10/2024).

Hadir pada acara konferensi pers, Deputi Pemberantasan BNN RI, Kepala BNNP Riau, Pjs Walikota Dumai, Danlanal Dumai, Wakapolda Riau, Kakanwil Bea Cukai Riau, Ketua DPRD Dumai, Kapolres Dumai, Dandim 0320 Dumai dan undangan lainnya.

Dijelaskannya, selain A, Tim BNN juga mengamankan dua orang tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir, yaitu K dan S. BNN juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 29,92 kilogram narkotika jenis sabu.

Dijelaskan Irjen Marthinus Hukom, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian diolah dengan proses analisa hingga akhirnya pada Sabtu (21/9/2024), sekira pukul 23.30 WIB, Tim BNN berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya Tim BNN melakukan surveillance terhadap mobil yang melaju menuju arah Dumai.

Minggu (22/9/2024), sekira pukul 00.05 WIB, di Jalan Arifin Ahmad, Sepahat, Kabupaten Bengkalis, BNN berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang kurir dengan inisial K. Termasuk barang bukti dua buah karung berisi sabu sebanyak 29.92 kilogram yang terdapat di dalam mobil tersebut.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, pada hari yang sama, Tim BNN kemudian mengamankan tersangka lainnya, yaitu S, di daerah Bengkalis, Riau. S yang juga diketahui sebagai seorang kurir dalam kasus ini, mengambil sabu yang dikirim dari seseorang di Malaysia, di tepi laut Sepahat, Bandar Laksmana, Bengkalis.

Menurut pengakuannya, ini merupakan kali keenam bagi S melakukan serah terima narkotika jenis sabu di tepi laut atas perintah A. Dalam menjalankan aksinya, S kerap dibantu menantunya berinisial N yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan S, Tim BNN selanjutnya berhasil mengamankan tersangka A yang merupakan pengendali peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut. Ia diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Sama seperti S, A mengaku telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis sebanyak enam kali.

Ancaman Hukuman bagi Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Atas pengungkapan kasus ini dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita, BNN berhasil menyelamatkan 59.847 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai pengendali dari peredaran tersebut. Hingga menjadi bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional membuktikan bahwa kejahatan narkotika dapat dilakukan oleh siapa saja.

Untuk itu BNN mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu atau tokoh masyarakat yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Apalagi memiliki harta kekayaan yang tidak wajar atau tidak sepadan dengan usaha, bisnis, ataupun pekerjaannya.

"Jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak-pihak yang berwenang," pesannya.

Jadilah bagian dari sistem ketahanan sosial dengan membantu upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sadarilah bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban yang dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

"Mari bersama menjaga bangsa ini, mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pesannya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
3.447 orang mendaftar PPPK Riau tahap II (foto/int)Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II di Riau, Sudah 3.447 Orang Mendaftar
Tapir yang merupakan satwa liar dilindungi ini pertama kali terdeteksi di Kelurahan Bukit Timah (foto/Antara)Tapir Liar Berkeliaran di Pemukiman Dumai, BBKSDA Riau Masih Telusuri Asalnya
RSD Madani Pekanbaru diduga telantarkan pasien (foto/pekanbaru.go.id)RSD Madani Pekanbaru Diduga Telantarkan Pasien, Ini Kata Manajemen
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan (foto/detikcom)KPU Riau Tetapkan Gubernur Riau Terpilih Besok, Paslon Syamsuar-Mawardi Dipastikan Absen
Kuasa hukum Paslon Muflihun-Ade Hartati menyerahkan bukti usai sidang sengketa Pilwako Pekanbaru (foto/mkri.id)Sidang Sengketa Pilwako Pekanbaru: Muflihun-Ade Sorot Penyalahgunaan APBD dan Tuntut PSU
  35 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia sudah tiba di Dumai (foto/MC.Riau)35 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai
Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar dikebut (foto/MC.Riau)Target Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Rampung Pekan Ini
Petahana Bupati Kuansing diduga lakukan pelanggaran saat sidang MK (foto/mkri)Sidang MK Bahas Dugaan Kecurangan Pilkada Kuansing, Petahana Diduga Lakukan Pelanggaran
Pemko Pekanbaru rencana pindahkan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/Sc IG)Pengungsi Rohingya Diusulkan Pindah ke Palas Pekanbaru, Ini Alasannya
Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi, S.Sos (foto/int)KPU Pelalawan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved