www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Rp19 M, Kasubag Ungkap Diperintah Uun Buatkan Kuitansi
Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:06:21 WIB

PEKANBARU - Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Riau masih menjadi topik hangat. Edwin, yang menjabat sebagai Kasubag Verifikasi pada Setwan DPRD Riau tahun 2020, mengungkapkan ia diperintahkan Muflihun untuk membuat Nota Pencairan Dana (NPD) dan Kuitansi Panjar perjalanan dinas yang ternyata tidak pernah dilakukan.

Nilai yang terlibat dalam dugaan korupsi ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp19 miliar. Perintah tersebut, menurut pengakuan Edwin, tidak disertai dengan dokumen pertanggungjawaban yang sah, seperti tiket perjalanan, bill hotel, maupun bukti pengeluaran lainnya yang biasanya diperlukan untuk pencairan dana.

"Hasil pemeriksaan terungkap kalau Saudara E, sebagai Kasubag Verifikasi, membuat NPD dan Kwitansi Panjar perjalanan dinas fiktif tanpa dokumen pertanggungjawaban," ungkap Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau pada Senin (26/8/ 2024).

Nasriadi menambahkan bahwa Edwin sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk mengelola kegiatan perjalanan dinas.

"Bukan Tupoksi Saudara E untuk membuat NPD dan Kwitansi Panjar perjalanan dinas," tegasnya.

Namun, karena diperintahkan Muflihun, Edwin merasa terpaksa untuk melaksanakan pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tersebut.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sebelumnya Muflihun meminta Polda Riau untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi dalam dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Permintaan ini disampaikan karena Muflihun berencana untuk berangkat ke Jakarta guna mengurus rekomendasi pencalonannya sebagai Walikota Pekanbaru.

"Saudara Muflihun meminta kami untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi. Alasannya, yang bersangkutan ingin berangkat ke Jakarta dan meminta rekomendasi terkait pencalonan sebagai Walikota," unkap Kombes Pol Nasriadi pada Selasa (20/8/2024) dikutip dari riauonline.co.id.

Namun, hingga kini, proses hukum masih berjalan dan kasus ini menjadi salah satu fokus utama Polda Riau dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Untuk Uun sendiri masih sibuk dengan pencalonan dirinya sebagai bakal calon Walikota Pekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Pemprov Riau siapkan vaksin ternak cegah PMK di 2025 (foto/MCRiau)Pemprov Riau Siapkan 12 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Cegah PMK di 2025
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono, Firdaus Oemar (kiri) masuk tim hukum Adam-Sutoyo di sidang Gugatan Hasil Pilkada Kuansing di MK. Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
  Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Bupati Siak, Alfedri menerima penghargaan bergengsi dari Universitas Muhammadiyah Riau (foto/diana)Bupati Siak Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif dari Umri, Ini Kontribusinya
Melalui Menteri Pendidikan, Prof H Abdul MuMelalui Menteri Pendidikan, BRK Syariah Serahkan Ambulans untuk Umri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved