www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Rp19 M, Kasubag Ungkap Diperintah Uun Buatkan Kuitansi
Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:06:21 WIB

PEKANBARU - Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Riau masih menjadi topik hangat. Edwin, yang menjabat sebagai Kasubag Verifikasi pada Setwan DPRD Riau tahun 2020, mengungkapkan ia diperintahkan Muflihun untuk membuat Nota Pencairan Dana (NPD) dan Kuitansi Panjar perjalanan dinas yang ternyata tidak pernah dilakukan.

Nilai yang terlibat dalam dugaan korupsi ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp19 miliar. Perintah tersebut, menurut pengakuan Edwin, tidak disertai dengan dokumen pertanggungjawaban yang sah, seperti tiket perjalanan, bill hotel, maupun bukti pengeluaran lainnya yang biasanya diperlukan untuk pencairan dana.

"Hasil pemeriksaan terungkap kalau Saudara E, sebagai Kasubag Verifikasi, membuat NPD dan Kwitansi Panjar perjalanan dinas fiktif tanpa dokumen pertanggungjawaban," ungkap Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau pada Senin (26/8/ 2024).

Nasriadi menambahkan bahwa Edwin sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk mengelola kegiatan perjalanan dinas.

"Bukan Tupoksi Saudara E untuk membuat NPD dan Kwitansi Panjar perjalanan dinas," tegasnya.

Namun, karena diperintahkan Muflihun, Edwin merasa terpaksa untuk melaksanakan pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tersebut.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sebelumnya Muflihun meminta Polda Riau untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi dalam dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Permintaan ini disampaikan karena Muflihun berencana untuk berangkat ke Jakarta guna mengurus rekomendasi pencalonannya sebagai Walikota Pekanbaru.

"Saudara Muflihun meminta kami untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi. Alasannya, yang bersangkutan ingin berangkat ke Jakarta dan meminta rekomendasi terkait pencalonan sebagai Walikota," unkap Kombes Pol Nasriadi pada Selasa (20/8/2024) dikutip dari riauonline.co.id.

Namun, hingga kini, proses hukum masih berjalan dan kasus ini menjadi salah satu fokus utama Polda Riau dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Untuk Uun sendiri masih sibuk dengan pencalonan dirinya sebagai bakal calon Walikota Pekanbaru. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved