www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Kredit Tumbuh 24,4 Persen di Tengah Tantangan Global
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kerugian Negara Rp190 Miliar, Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Kembali Bergulir
Senin, 05 Januari 2026 - 17:14:58 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU - Penanganan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau memasuki fase krusial. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dijadwalkan akan memaparkan perkembangan kasus tersebut melalui gelar perkara di Mabes Polri.

Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas penanganan kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp190 miliar tersebut. Namun, rencana ini mendapat tanggapan serius dari pihak mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf, pihak Muflihun menyatakan tetap menghormati langkah institusi kepolisian untuk membawa perkara ini ke tingkat pusat. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kepastian hukum dengan merujuk pada putusan praperadilan yang sebelumnya dimenangkan oleh kliennya.

"Kami menghormati proses gelar perkara yang dilakukan Polda Riau di Mabes Polri. Namun, kami mengingatkan bahwa telah ada putusan praperadilan yang secara tegas menyatakan tindakan penyitaan terhadap aset klien kami tidak sah secara hukum," ujar Ahmad Yusuf, Senin (5/1/2026).

Yusuf berharap, gelar perkara tersebut dilakukan secara objektif dan profesional tanpa mengabaikan fakta hukum yang telah diputuskan pengadilan. Ia menegaskan bahwa kemenangan di praperadilan seharusnya menjadi parameter penting dalam kelanjutan penyidikan.

"Kami berharap proses ini dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Sebelumnya, pengadilan mengabulkan gugatan praperadilan Muflihun yang menyatakan bahwa penyitaan sejumlah aset milik kliennya oleh penyidik tidak sah. Hal itu memaksa Polda Riau mengembalikan aset-aset tersebut kepada Muflihun.

Kasus dugaan korupsi berjamaah ini berawal dari penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2020 dan 2021. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara dalam skandal SPPD fiktif ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp190 miliar.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Kredit Tumbuh 24,4 Persen di Tengah Tantangan Global
Viral seorang pengendara sepeda motor nekat masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (foto/int)Pemotor Nekat Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Diamankan Polisi, Ini Penjelasan Keluarga
Gedung PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
Ilustrasi BMKG ingatkan potensi hujan di 9 daerah Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Sejumlah Kabupaten di Riau
Mobil listrik BYD terbakar hebat di dekat gerbang Tol Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 31 Juli 2026.Insiden BYD Terbakar Jadi Sorotan, Perusahaan Pastikan Investigasi Dilakukan Secara Menyeluruh
  UIR pertahankan juara 1 pengelola laman dan sosial media terbaik di lingkungan LLDIKTI XVII (foto/ist)Empat Tahun Beruntun, UIR Kembali Raih Juara 1 Pengelola Laman dan Media Sosial Terbaik LLDIKTI XVII
Ilustrasi puluhan hotspot tersebar di Riau (foto/int)Sebaran Hotspot di Riau Bertambah, BMKG Temukan 44 Titik Panas
Corporate Secretary PT Bumi Siak Pusako, Ardian Ardi.BSP Pastikan Tender Kendaraan Operasional Sesuai Prosedur dan Prinsip GCG
ilustrasi AI.Skandal KUR Rp18,9 Miliar Terbongkar di Bank BUMD Siak, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Riau bersholawat dihadiri ribuan warga, SF Hariyanto ajak bersatu bangun daerah.HUT ke-69 Riau Penuh Khidmat, Habib Syech dan SF Hariyanto Ajak Masyarakat Bersyukur
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved