Kak Seto Ungkap Daycare di Pekanbaru TKP Penganiayaan Ternyata Tak Berizin
Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:33:28 WIB
PEKANBARU - Tempat penitipan anak Early Steps Daycare di Pekanbaru tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang dititipkan di sana. Parahnya lagi, tempat penitipan anak tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya di Pekanbaru pada Kamis. Ia mendesak Polresta Pekanbaru untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa tempat tersebut belum mengantongi izin operasional. Kasus-kasus seperti ini sering terjadi dan merupakan fenomena gunung es," ujar Kak Seto, Kamis (8/8/2024).
Kak Seto juga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan meskipun terdapat upaya perdamaian, mengingat perkara ini merupakan delik aduan. Ia menambahkan bahwa LPAI siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika Polresta Pekanbaru tidak mengambil tindakan yang memadai.
"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru, kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. LPAI memiliki nota kesepahaman dengan Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan menjaga citra positif kepolisian," tegas Kak Seto.
Dugaan penganiayaan di Early Steps Daycare ini pertama kali mencuat di media sosial melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy, yang kemudian menjadi viral. Dalam video yang diunggah, terlihat seorang anak yang kakinya dilakban oleh pengasuh di tempat penitipan tersebut.
Pengunggah video juga menyebutkan bahwa anak tersebut tidak diberi makan dan minum, dengan alasan agar tidak buang air besar (BAB), sehingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak yang BAB.
Kasus ini telah menimbulkan kecaman luas dari berbagai pihak, terutama para orang tua yang merasa khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka di tempat penitipan anak. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :