Usut Dugaan Korupsi PT SPR Langgak, Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Mantan Gubernur Riau
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPR Langgak.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Gubernur Riau, Syamsuar.
Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengonfirmasi hal tersebut, namun tidak merinci waktu pemeriksaan.
"Dimintai keterangan, diklarifikasi," ujarnya dilansir detik.com, Selasa (2/7/2024).
Arief belum bersedia mengungkapkan siapa pelapor dan detail objek laporan yang sedang diselidiki.
"Benar ada penyelidikan. Biasanya kalau kita klarifikasi kan pasti ada laporan (yang masuk). Saya belum bisa ungkap (lebih jauh) masih penyelidikan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi membenarkan, sejumlah mantan Gubernur Riau diperiksa Bareskrim Polri di Mapolda Riau.
"Benar kemarin ada pemeriksaan mantan gubernur (Syamsuar, Andi Rachman, dan Rusli Zainal). Kita mendapat surat dari Bareskrim, dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mem-backup dan menyiapkan tempat," kata Nasriadi.
Polda Riau diminta untuk menyiapkan tempat pemeriksaan selama tiga hari terkait dugaan korupsi di PT SPR Langgak.
"Surat yang kita terima adalah tentang PT Sarana Pembangunan Riau Langgak. Itu sudah dilakukan sejak 3 hari di sini," tegas Nasriadi.
Saat ini, Polda Riau masih menunggu petunjuk dari Bareskrim Polri mengenai kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga mantan Gubernur Riau dan pejabat terkait lainnya.
"Kita masih menunggu apakah ada permintaan backup lagi. Semua memeriksa dari Bareskrim terhadap mantan-mantan gubernur Riau," ucapnya.
Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri setelah dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD milik Pemprov Riau, PT SPR Langgak, pada periode 2010-2015.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :