www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Inpres 11/2026 Terbit, APHI Riau Tekankan Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla
 
Taufik Minta Pemprov Riau Pertahankan Pengelolaan Blok Langgak
Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:33:20 WIB
Mantan Anggota DPRD Riau periode 2014-2019, Dr Taufik Arrakhman soroti polemik pengelolaan Blok Langgak (foto/ist)
Mantan Anggota DPRD Riau periode 2014-2019, Dr Taufik Arrakhman soroti polemik pengelolaan Blok Langgak (foto/ist)

PEKANBARU - Wacana beralihnya pengelolaan Blok Langgak kepada perusahaan asing, Kingswood Capital Limited (KCL), menuai perhatian. Mantan Anggota DPRD Riau periode 2014-2019, Dr Taufik Arrakhman, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempertahankan pengelolaan blok migas tersebut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Taufik, Blok Langgak bukan sekadar aset migas, tetapi juga memiliki nilai strategis dan menjadi bagian dari marwah Riau. Terlebih, pengelolaan wilayah kerja migas oleh BUMD merupakan kepercayaan yang tidak banyak diberikan kepada daerah lain di Indonesia.

Taufik yang telah lebih dari dua dekade berkecimpung di industri migas nasional mengatakan, keberadaan Blok Langgak merupakan hasil perjuangan panjang sejumlah tokoh Riau. Karena itu, keberlanjutan pengelolaannya oleh BUMD dinilai penting untuk memastikan kepentingan daerah tetap terjaga.

“Blok Langgak adalah marwah Riau. Tidak banyak daerah di Indonesia yang diberikan kepercayaan mengelola wilayah kerja migas melalui BUMD. Karena itu, saya berharap pemerintah provinsi dapat mempertahankan PT SPR Langgak sebagai operator,” kata Taufik di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Ia menilai persoalan hukum yang berujung pada putusan Mahkamah Agung perlu disikapi secara bijak. Menurutnya, masih terdapat ruang negosiasi antara PT Riau Petroleum dan PT KCL untuk mencari jalan keluar yang dapat menguntungkan seluruh pihak.

Taufik bahkan menyarankan Pemprov Riau bersama DPRD Riau memfasilitasi pertemuan dengan jajaran direksi PT Riau Petroleum. Pertemuan tersebut dinilai penting untuk membahas penyelesaian kewajiban yang menjadi dasar sengketa sekaligus membuka peluang reposisi kepemilikan participating interest (PI) di Blok Langgak.

“Yang terpenting adalah bagaimana kepentingan daerah tetap terjaga. Jika ada ruang negosiasi yang saling menguntungkan, maka itu perlu diupayakan,” ujarnya.

Selain itu, Taufik mengingatkan kontrak kerja sama pengelolaan Blok Langgak diperkirakan berakhir pada 2030. Setelah kontrak berakhir, ia berharap pengelolaan blok migas tersebut dapat sepenuhnya kembali kepada daerah melalui sinergi PT Riau Petroleum dan PT SPR Langgak.

“Jika saat ini blok tersebut lepas dari pengelolaan daerah, tentu akan menjadi pertanyaan bagaimana kepercayaan pemerintah pusat kepada BUMD Riau untuk mengelola wilayah kerja migas di masa mendatang,” katanya.

Menurut Taufik, Blok Langgak juga memiliki potensi besar untuk mendorong perekonomian daerah. Selain pendapatan dari participating interest (PI), keberadaan blok migas tersebut dapat memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil migas serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Potensi migas masih sangat menjanjikan. Dana PI dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Blok Langgak dikelola PT SPR Langgak. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada Desember 2025, pengelolaan ladang minyak tersebut dialihkan kepada PT KCL. Meski demikian, PT SPR Langgak masih memperoleh porsi participating interest sebesar 50 persen.

Blok Langgak merupakan salah satu ladang minyak tertua di Riau. Wilayah kerja tersebut ditemukan pada 1975 dan berada di kawasan perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar.

Produksi perdana Blok Langgak dimulai pada 1979 oleh PT Chevron Indonesia. Pengelolaannya kemudian diserahkan kepada PT SPR Langgak pada 2010.

Bagi Taufik, keberadaan blok migas tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan bisnis, tetapi juga menyangkut masa depan pengelolaan sumber daya alam oleh daerah. Karena itu, ia berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan Riau dalam setiap langkah penyelesaiannya.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi APHI Riau tekankan edukasi dan pemberdayaan masyarakat cegah Karhutla (foto/ist)Inpres 11/2026 Terbit, APHI Riau Tekankan Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla
Mahasiswa Universitas Riau ciptakan bata ringan ramah lingkungan dari limbah cangkang sawit (foto/ist)Mahasiswa Unri Sulap Limbah Cangkang Sawit Jadi Bata Ringan Ramah Lingkungan
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/int)Sekolah SD dan SMP Negeri Pekanbaru Dapat Dana Operasional Rp2 M
  Kepala BPBD Damkar Provinsi Riau, M. Edy Afrizal (foto/int)Mencegah Karhutla Muncul Lagi, BPBD Riau Tetap Siagakan Tim Pemadam di Bekas Kebakaran
Ilustrasi Pemko Pekanbaru terus kebut perbaikan jalan (foto/int)DPRD Apresiasi Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Limbungan Rumbai
Ilustrasi hotspot Riau tembus 346 titik (foto/int)Hotspot Riau Melonjak, Inhil Membara 111 Titik Panas
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved