www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sedang Nikmati Sabu, 2 Pria di Rohil Diringkus Polisi
Rabu, 26 Juni 2024 - 14:48:21 WIB
Dua pria ditangkap saat mengonsumsi narkoba di Tanjung Medan (foto/afrizal)
Dua pria ditangkap saat mengonsumsi narkoba di Tanjung Medan (foto/afrizal)

ROHIL – Tim Satres Narkoba Polres Rohil meringkus dua pria yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kedua tersangka, IN (43) dan SD alias Lumba (35), ditangkap pada Senin pukul 17.00 WIB, Desa Tangga Batu, Kecamatan Tanjung Medan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah salah satu tersangka. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Di kediaman IN, petugas mendapati kedua tersangka sedang asyik menikmati barang haram tersebut. Itu dibenarkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Elva Hendri, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Kapolres.

Saat penangkapan, polisi menemukan tiga bungkus plastik bening kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di hadapan kedua tersangka. IN mengakui kepemilikan narkotika tersebut.

Penggeledahan lebih lanjut menemukan satu bungkus plastik besar berisi kristal bening yang diduga sabu di kolong mobil Ayla warna orange milik Ilan.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu bungkus plastik besar berisi kristal bening yang diduga sabu, tiga bungkus plastik kecil berisi kristal bening. Serta dua unit handphone merk Vivo, uang tunai Rp 100.000, sebuah plastik asoy biru berbalut lakban hitam, alat hisap bong, dan satu unit mobil Ayla warna orange.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, keduanya beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
  Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved