BAGANSIAPIAPI - Diduga karena ceroboh atau bermain-main hingga menimbulkan kerugian dan membahayakan nyawa orang, SA (20) warga Jalan Satria Tangko, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko diamankan Reskrim Polsek Bangko pada Minggu (9/6/2024)
Pengangguran itu diamankan, sebab sebagai penyebab terjadinya kebakaran kios minyak milik korban seorang honorer BPBD bernama Ade Afriangga (20) yang terletak di Jalan Pahlawan. Ia bermain mancis saat Haikal Rinaldi mengisikan BBM pertalite ke jerigen hingga memantik terjadinya kebakaran.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan pihaknya melalui jajaran telah diamankan satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang (kebakaran).
Korban mendapat telepon dari adiknya bernama Haikal Rinaldi yang menjadi penjaga kios minyak miliknya sudah habis terbakar. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.
Setelah didapatkan laporan dari korban, kemudian Kapolsek Bangko dan seluruh anggota Polsek Bangko menuju TKP. Melakukan pemadaman dibantu pihak Dinas Damkar Kabupaten Rohil.
Kemudian pada saat itu juga Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, Bersama Panit 1 Opsnal Polsek Bangko Ipda Dahri Iskandar Lubis dengan respon cepat langsung melakukan rangkaian penyelidikan terhadap dugaan kebakaran tersebut di TKP. Pada saat terbakar dan ramai dikunjungi masyarakat untuk menyaksikan kebakaran tersebut.
Lalu Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pencarian terhadap orang yang menjaga warung atau kios tersebut yakni bernama Haikal Rinaldi yang didapati berada di tengah keramaian massa yang menonton pemadaman kebakaran.
Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan interogasi terhadap SA. Ternyata saat Haikal sedang menyalin minyak pertalite dari jerigen ke botol. Namun SA bermain atau bercanda menghidupkan mancis didekat minyak tersebut dan kemudian api menyala di jerigen minyak tersebut.
Kemudian Unit reskrim Polsek Bangko Melakukan Penangkapan Terhadap SA Hasibuan yang berada tidak jauh dari TKP. Setelah itu unit reskrim Polsek Bangko langsung melakukan pengeledahan badan terhadap SA dan menemukan satu mancis, lalu unit Reskrim Polsek Bangko melakukan interogasi terhadapnya.
SA mengakui penyebab terjadinya kebakaran tersebut disebabkan dikarenakan bermain mancis pada saat Haikal Rinaldi sedang Menyalin minyak pertalite dari jerigen ke botol. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut, Kata Iptu Yulanda Alvaleri.
Untuk barang bukti, satu buah korek api (mancis), dua jerigen minyak bekas terbakar, satu buah corong bewarna abu-abu satu buah canting minyak, dua bungkus plastik berisi serpihan kayu bekas terbakar.
Tidak hanya mengamankan tersangka, tapi juga mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara dan sebagainya untuk kasus ini. Tindakan yang diambil lainnya melakukan pemeriksaan TKP dengan Ahli dari Labfor Polda Riau.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :