PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Ditlantas Polda Riau, BPTD Riau dan Dishub Riau kembali menggelar razia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), Rabu (29/5/2024).
Razia gabungan ini berlangsung di Jalan Riau Ujung, tepatnya di Tugu Celengan Pekanbaru, dan berhasil menindak 47 kendaraan ODOL.
Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengungkapkan, razia gabungan tersebut bertujuan untuk menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan ODOL serta kendaraan yang tidak memiliki KIR yang sah.
"Kemarin kami kembali mengadakan razia gabungan terkait ODOL dan truk yang KIR-nya mati. Ada 10 unit pelanggaran KIR mati, 12 unit pelanggaran ODOL, 25 unit dikandangkan, dan satu unit tanpa surat-surat lengkap. Total ada 47 unit yang ditindak kemarin," jelas Khairunnas dilansir mcr, Jumat (31/5/2024).
Khairunnas menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan aturan dan memastikan keselamatan di jalan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik angkutan barang agar mematuhi administrasi yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami sangat berharap kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kemarin, kami berhasil menindak lebih kurang 47 kendaraan. Kami akan kembali menggelar razia di dua lokasi, yakni di dalam kota dan di pintu masuk kota pekanbaru," tambahnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Pekanbaru bersama dengan Ditlantas Polda Riau, BPTD dan Dishub Riau juga telah menggelar razia ODOL di Jalan SM Amin Pekanbaru.
Dalam razia tersebut, satu unit bus pariwisata dikandangkan karena tidak memiliki izin operasional yang sah untuk beroperasi di Pekanbaru.
Razia ini menyasar kendaraan angkutan yang ODOL serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk KIR.
Sebanyak 85 surat tilang telah dikeluarkan akibat berbagai pelanggaran, termasuk ODOL, pajak mati, KIR mati, serta angkutan barang yang memasuki kota pada jam larangan.
"Dengan razia ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan serta kepatuhan pengendara terhadap aturan yang berlaku," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :