www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot di Sumatera Meningkat Pagi ini, Sumbar Paling Tinggi, Riau Cuma 1 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wabup Bagus Apresiasi Kejari Bengkalis Musnahkan 113 Barang Bukti
Rabu, 29 Mei 2024 - 22:42:16 WIB

BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan 113 barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (29/5/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seperti sabu seberat 338,90 gram, ganja 380,01 gram dan 226 butir pil ekstasi dengan berat 139,3 gram.

Selain itu, barang bukti dari perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 16 perkara, perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 22 perkara.

Ada juga empat perkara perdagangan yang terdiri dari 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 krat minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas dan 150 karung sepatu.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kejari Bengkalis.

"Atas nama Pemkab bengkalis, kami menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan Kejari bengkalis," ujar Bagus.

Bagus Santoso juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam memberantas peredaran barang ilegal.

"Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah dalam sambutannya menegaskan, pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tenteram," ujar Zainur.

Zainur juga menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 113 perkara yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) serta Mahkamah Agung (MA) dari Januari hingga Mei 2024.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menjadi langkah konkrit dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkalis.

Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Hotspot di Sumatera Meningkat Pagi ini, Sumbar Paling Tinggi, Riau Cuma 1 Titik Panas
ilustrasi ilustrasi meteran listrik.Belum Dapat Diskon Tarif Listrik 50%? Cek di Sini Infonya
Man City Vs West Ham.Man City Vs West Ham: Haaland 2 Gol, Citizens Menang 4-1
Posisi PSPS Pekanbaru melesat di Klasemen Liga 2 Grup 1 setelah kalahkan PSMS Medan (foto/pspsriau)Makin Sengit, Ini Klasemen Liga 2 Grup 1 Usai PSPS Pekanbaru Kalahkan PSMS Medan
Stok emas Antam di BELM Pekanbaru laris manis (foto/riki)Stok Ludes Setiap Hari, Emas Antam di BELM Pekanbaru Jadi Incaran Warga Riau
  Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Cuaca Riau 5 Januari 2025: Hujan Lokal dan Angin Kencang di Beberapa Wilayah
Gerbang Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar.Siap-Siap! Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Bakal Naik
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Sri Sadono (foto/int)Riau Siap Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Presiden Prabowo
BKK Padang ungkap belasan calon jemaah umrah pakai ICV Meningitis palsu (foto/detikcom)Terungkap Belasan Calon Jemaah Umrah di Padang Pakai Sertifikat Vaksin Meningitis Palsu
PSPS Pekanbaru taklukkan PSMS Medan di Stadion Khaharudin Nasution (foto/Sc IG Psps)PSPS Pekanbaru Menang, Peluang PSMS Medan Lolos ke-8 Besar di Ujung Tanduk
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved