www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


IRT di Rohil Bubuhkan Racun Tikus ke Minuman Anak Tiri, Begini Kronologisnya
Jumat, 10 Mei 2024 - 14:20:05 WIB
Polisi tangkap ibu tiri bubuhkan racun tikus keminuman anak suami (foto/afrizal)
Polisi tangkap ibu tiri bubuhkan racun tikus keminuman anak suami (foto/afrizal)

ROHIL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RW alias Wanti (36) diamankan oleh polisi setelah dilaporkan karena membubuhkan racun tikus ke minuman anak tirinya. Kejadian ini terjadi di Desa Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, pada Rabu (8/5/2024).

Masmin (45), paman korban, melaporkan peristiwa ini setelah mengetahui bahwa anak tirinya, BHK (11), mengalami kejang-kejang setelah meminum Golda Coffe yang diberikan oleh ibu tirinya pada Minggu (5/5/2024).

Menurut Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, pelaku dijerat dengan tuduhan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak, serta percobaan pembunuhan.

"Dari hasil interogasi dari pelaku, bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

"Dengan cara memberi minuman kemasan merek Golda Coffe yang telah dimasukkan atau dicampur pelaku dengan racun tikus (timex) sebanyak dua bungkus. Atas pengakuan tersebut kepada terlapor dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 botol sisa minuman merek Golda Coffe yang dicampur dengan racun tikus (timex). Pelaku mengakui perbuatannya dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 80 Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved