www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
H+2 Masa Tenang, APK Paslon Pilkada Serentak 2024 Masih Bertebaran di Jalanan Kota Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Rabu, 08 Mei 2024 - 20:23:33 WIB

PASIRPANGARAIAN - Kekecewaan seorang pemuda berinisial AR, yang dipicu putusnya hubungan dengan pacarnya, berujung pada tindakan nekat menyebarkan foto-foto tidak senonoh mantan kekasihnya di media sosial.

AR diamankan Satreskrim Polres Rohul, Jumat (3/5/2024) lalu.

Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengungkapkan, AR diduga menyebar muatan porno melalui platform Facebook dan WhatsApp sebagai bentuk reaksi atas putusnya hubungan dengan mantan pacarnya.

"AR ini diduga telah menyebar foto tak senonoh, yang merupakan mantan kekasihnya ke media sosial lantaran kecewa setelah diputuskan," kata Kasatreskrim dilansir tribunpekanbaru.com, Rabu (8/5/2024).

AR sendiri mengakui, ia dan J, mantan kekasihnya, bertemu melalui aplikasi kencan AI bernama OMI pada November 2023.

Namun, hubungan mereka berakhir beberapa waktu lalu, menyisakan rasa kecewa dan sakit hati pada AR.

"Diblokir baik di media sosial maupun whatsapp oleh J setelah putus, AR merasa sakit hati dan melakukan penyebaran foto J secara digital," ungkap Kosmos.

Tindakan AR tidak hanya terbatas pada media sosial, tetapi juga dilakukan dengan mengirimkan foto-foto tersebut ke keluarga korban melalui WhatsApp, yang kemudian menimbulkan kehebohan dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Kosmos menjelaskan, AR akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-undang Pornografi.

Pasal yang akan diterapkan adalah Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, serta/atau Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Dengan tindakan melanggar hukum yang dilakukannya, AR kini terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sejumlah APK Paslon Pilkada Serentak 2024 di Riau masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)H+2 Masa Tenang, APK Paslon Pilkada Serentak 2024 Masih Bertebaran di Jalanan Kota Pekanbaru
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana di Riau Hati-hati Bertindak di Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Rohidin Mersyah mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan demi kepentingan Pilkada 2024.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
  Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: sri/halloriau.com)Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved