www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sebaran Hotspot di Riau Bertambah, BMKG Temukan 44 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengobatan Mistis di Rohul Berujung Maut, Polisi Usut Kematian Anak di Bawah Umur
Senin, 18 Mei 2026 - 09:30:51 WIB
Polisi usut korban ritual pengobatan mistis di Rohul yang berujung maut (foto/ist)
Polisi usut korban ritual pengobatan mistis di Rohul yang berujung maut (foto/ist)

ROHUL - Kasus kematian seorang remaja putri berusia 11 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menghebohkan warga. Seorang wanita berinisial D.R.E.M kini terancam hukuman berat setelah praktik pengobatan yang dilakukannya diduga berujung pada meninggalnya korban.

Korban diketahui bernama Amira Azzahra, warga RT 001 RW 01 Dusun Kelampaian, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam. Ia meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) usai menjalani pengobatan yang disebut-sebut bernuansa mistis.

Peristiwa bermula saat korban mengalami sakit. Oleh pelaku, korban disebut mengalami kerasukan. Pelaku kemudian menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik pengobatan mistis. Namun, upaya tersebut justru berakhir tragis.

Tak lama setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rohul, Emil Eka Putra, mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Tersangka kita jerat dengan pasal di atas," kata AKBP Emil Eka Putra kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (17/5/2026).

Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dipidana hingga 15 tahun penjara. Ancaman hukuman juga dapat diperberat apabila pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Sementara dalam KUHP baru, Pasal 458 ayat (1) menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan dapat dipidana paling lama 15 tahun penjara. Pada ayat (2), ancaman hukuman dapat ditambah sepertiga apabila korban merupakan anggota keluarga atau anak.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara serius dan profesional.

"Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi. Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas," tegasnya.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi puluhan hotspot tersebar di Riau (foto/int)Sebaran Hotspot di Riau Bertambah, BMKG Temukan 44 Titik Panas
Corporate Secretary PT Bumi Siak Pusako, Ardian Ardi.BSP Pastikan Tender Kendaraan Operasional Sesuai Prosedur dan Prinsip GCG
ilustrasi AI.Skandal KUR Rp18,9 Miliar Terbongkar di Bank BUMD Siak, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Riau bersholawat dihadiri ribuan warga, SF Hariyanto ajak bersatu bangun daerah.HUT ke-69 Riau Penuh Khidmat, Habib Syech dan SF Hariyanto Ajak Masyarakat Bersyukur
Panglima Pucuk DPP LLMB Riau, Kepri dan Sumut, Dt Besar Ismail Amir (baju putih) didampingi Panglima Harian DPP LLMB, Dt Erfan Panca Putra dan Sekjen DPP LLMB, Datuk Jufrizal.(foto: barkah/halloriau.com)Jelang Harlah ke-25 LLMB: Momentum Konsolidasi, Perkuat Persatuan Lintas Suku di Riau
  Gedung PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).BRK Syariah Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi KUR, Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
Ilustrasi BMKG ingatkan potensi hujan di 9 daerah Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Ringan Landa Sejumlah Kabupaten di Riau
Mobil listrik BYD terbakar hebat di dekat gerbang Tol Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 31 Juli 2026.Insiden BYD Terbakar Jadi Sorotan, Perusahaan Pastikan Investigasi Dilakukan Secara Menyeluruh
New Carry.New Carry Tak Tergoyahkan, XL7 dan Fronx Perkuat Dominasi Penjualan Suzuki 2026
Jejak Jovi sang gajah veteran.(foto: mcr)Jejak Jovi Sang Gajah Veteran: 28 Tahun Mengawal Konflik Manusia dan Satwa Liar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved