www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Riau: Ada iPhone, Kain Bekas Hingga Rokok
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kamis, 02 Mei 2024 - 18:22:54 WIB

DUMAI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP Riau) bersama BNN Kota Dumai memusnakan barang bukti narkotika. Ada 15.159,98 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 3.726 butir yang dimusnahkan.

Tindakan ini merupakan hasil dari penanganan tiga laporan kasus narkotika yang melibatkan lima tersangka.

Kepala BNNP Riau, Brigadir Jenderal Polisi Robinson DP Siregar, serta Kepala BNN Dumai, AKBP Boni Facius Siregar, memimpin prosesi pemusnahan ini di kantor BNN Kota Dumai. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Dumai Indra Gunawan, Kepala Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah undangan lainnya.

"Komitmen kami adalah untuk memberantas peredaran narkotika di Riau. Ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi tanggung jawab bersama. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika," tegas Brigadir Jenderal Polisi Robinson DP Siregar.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya dalam pencegahan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini melibatkan sabu seberat bruto 95,56 gram dan ribuan pil ekstasi. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 13 Maret 2024 yang mengindikasikan keberadaan seseorang yang sering menyimpan dan melakukan transaksi narkotika di salah satu rumah kost di Pekanbaru.

Setelah penyelidikan, BNN Provinsi Riau berhasil menemukan barang bukti di lokasi yang dimaksud. Dua orang tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.

"Dari barang bukti tersebut, sebagian akan disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan, sementara sisanya akan dimusnahkan," jelasnya.

Kasus ini menyeret lima tersangka yang dikenakan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Kanwil DJBC Riau, Parjiya bersama Forkopimda Riau lakukan pemusnahan barang ilegal (foto/riki)Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Riau: Ada iPhone, Kain Bekas Hingga Rokok
Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Sejumlah APK Paslon Pilkada Serentak 2024 di Riau masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)H+2 Masa Tenang, APK Paslon Masih Bertebaran di Jalanan Kota Pekanbaru
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana di Riau Hati-hati Bertindak di Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
  Manajer PT MUP-Pabrik Penarikan saat menerima Zero Accident Award dari PJ Gubernur Riau Rahman Hadi.(foto: istimewa)Dua Pabrik Kelapa Sawit PT MUP Raih Penghargaan Zero Accident Award 2024
APRIL dan APR melalui CD kembali menggelar pelatihan batik kepada kelompok batik binaan yang dilaksanakan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin-Kamis (18-21/11/2024).(foto: istimewa)Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Batik: Upaya Berkelanjutan APRIL-APR
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: sri/halloriau.com)Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved