www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kamis, 02 Mei 2024 - 18:22:54 WIB
BNNP Riau dan BNN Kota Dumai musnahkan barang bukti narkotika (foto/bambang)
BNNP Riau dan BNN Kota Dumai musnahkan barang bukti narkotika (foto/bambang)

DUMAI - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP Riau) bersama BNN Kota Dumai memusnakan barang bukti narkotika. Ada 15.159,98 gram sabu dan pil ekstasi sebanyak 3.726 butir yang dimusnahkan.

Tindakan ini merupakan hasil dari penanganan tiga laporan kasus narkotika yang melibatkan lima tersangka.

Kepala BNNP Riau, Brigadir Jenderal Polisi Robinson DP Siregar, serta Kepala BNN Dumai, AKBP Boni Facius Siregar, memimpin prosesi pemusnahan ini di kantor BNN Kota Dumai. Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Dumai Indra Gunawan, Kepala Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah undangan lainnya.

"Komitmen kami adalah untuk memberantas peredaran narkotika di Riau. Ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi tanggung jawab bersama. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika," tegas Brigadir Jenderal Polisi Robinson DP Siregar.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum lainnya dalam pencegahan peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini melibatkan sabu seberat bruto 95,56 gram dan ribuan pil ekstasi. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 13 Maret 2024 yang mengindikasikan keberadaan seseorang yang sering menyimpan dan melakukan transaksi narkotika di salah satu rumah kost di Pekanbaru.

Setelah penyelidikan, BNN Provinsi Riau berhasil menemukan barang bukti di lokasi yang dimaksud. Dua orang tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.

"Dari barang bukti tersebut, sebagian akan disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan, sementara sisanya akan dimusnahkan," jelasnya.

Kasus ini menyeret lima tersangka yang dikenakan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Penulis: Bambang
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved