www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pekanbaru Kembali Dikepung Banjir Usai Hujan Deras, Pemko Siapkan Alat Berat di Titik Rawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Istri ASN di Sumut Tersangka Penipuan Arisan Online Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Sabtu, 13 April 2024 - 11:50:02 WIB
Istri ASN di Sumut jadi tersangka penipuan arisan online (foto/int)
Istri ASN di Sumut jadi tersangka penipuan arisan online (foto/int)

MEDAN - NS, istri seorang ASN di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan Intan Aseh (28) atas dugaan penipuan arisan online. Polisi pun telah menetapkan NS sebagai tersangka perkara tersebut.

"Yang bersangkutan (NS) sudah ditetapkan sebagai tersangka," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Sabtu (13/4/2024).

Namun kepolisian belum melakukan penahanan terhadap NS. Saat ini, NS telah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun masih belum dapat hadir.

"Sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka belum juga hadir. Informasi terbaru nanti akan kami sampaikan," sambungnya seperti dikutip dari detiksumut.

Sebelumnya, Intan mengaku menjadi korban penipuan arisan online hingga merugi puluhan juta

"Pihak yang kami laporkan berinisial NS. Kami masih ada hubungan kekerabatan, makanya saya tahu suaminya itu ASN di Sumut ini," sebur Intan ke awak media, Selasa (21/2/2023).

Ia menjelaskan awalnya NS membuka arisan online. Kemudian, Intan mengikuti dua kloter arisan online tersebut. Pertama, untuk kloter Rp 20 juta dan kedua, kloter Rp 100 juta.

Dia berada di urutan 14 dari 15 anggota untuk kloter Rp 100 juta. Setiap bulannya ia menyetor uang Rp 6 juta. Sayangnya, pada saat mau menarik arisan, ia dinyatakan hangus.

"NS bilang uang saya yang Rp 78 juta itu hangus karena terlambat menyetor bulanan di kloter Rp 20 juta. Padahal, saya sudah bayar denda karena terlambat itu," sebutnya.

Dari situ ia akhirnya membuat laporan ke polisi melalui adiknya bernama Mukhlis Harianto. Sebab, saat itu dirinya sedang berada di luar negeri.

Hal itu ditandai dengan nomor laporan : STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 16 Agustus 2021. Terlapor NS dengan perkara penipuan dan penggelapan. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir Pekanbaru.(foto: int)Pekanbaru Kembali Dikepung Banjir Usai Hujan Deras, Pemko Siapkan Alat Berat di Titik Rawan
Penyesuaian harga minyak dunia jadi alasan pemerintah naikkan harga pertamax.(ilustrasi/int)Alasan Klasik Pemerintah: Harga Minyak Dunia Penyulut Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter
Harga Pertamax Riau naik.(ilustrasi/int)Pertamina Kirim Tambahan 48 KL Pertamax ke Rohul, Pasokan Dijaga Tetap Aman
Kegiatan seleksi CAT anggota KPID Riau.(foto: mcr)Tak Hadir Saat CAT, Dua Calon Komisioner KPID Riau Gugur
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Plt Gubri Instruksikan PUPR Riau Perketat Pengawasan Infrastruktur, Kepala UPT Diminta Rutin ke Lapangan
  ilustrasi.Toyota Kuasai Pasar Otomotif Mei 2026, BYD Tersingkir dari 10 Besar
Sempat dijanjikan mulus, Jalan Siak-Pekanbaru kian memprihatinkan.(foto: suara.com)Kian Memprihatinkan, Janji SF Hariyanto Jalan Siak-Pekanbaru Mulus Dipertanyakan
HUT ke-242 Kota Pekanbaru, gratis parkir selama tiga hari.(ilustrasi/int)HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir Selama 3 Hari Mulai 23 Juni 2026
Pemko Pekanbaru sidak harga pangan.(foto: mcr)Pemko Pekanbaru Pastikan Stok Pangan Aman, Telur dan Ayam Kini Lebih Murah
SF Hariyanto: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Percepatan Investasi di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved