Pelaku Pembunuhan Karyawan PT ASP Langgam Dibekuk, Motif: Kesal Ditagih Utang
Selasa, 09 April 2024 - 21:58:37 WIB
PELALAWAN - Dalam kurun waktu 12 jam, Polres Pelalawan melalui Team Opsnal berhasil menciduk M (38) pelaku pembunuhan Johan Lesmana karyawan panen PT Agrita Sari Prima (ASP), Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan di area kebun kelapa sawit.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto menjelaskan, penangkapan pelaku yang merupakan warga Tembung Medan dilakukan setelah mendapat laporan telah terjadi pembunuhan di PT ASP.
Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, serta keterangan para saksi-saksi.
"Diduga motif pembunuhan tersebut dilatari masalah utang piutang antara korban dan pelaku," kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Selasa (9/4/2024).
Sekitar pukul 23.30 WIB, team mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Tak ingin kehilangan buruannya, team opsnal Polres Pelalawan bersama dengan personel Polsek Langgam yang dipimpin Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel menuju ke Kecamatan Kandis.
Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Kandis, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari team berhasil meringkus pelaku yang sedang berada di salah satu rumah makan Jalan Raya Pekanbaru Duri KM 71 Kandis beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan," sebut Kapolres.
"Setelah ditangkap, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan kepada korban karena selalu ditagih utangnya oleh korban," pungkasnya.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :