www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Ida-Kharisman Janjikan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Sistem Administrasi Modern untuk Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buka Lahan dengan Dibakar, Seorang Petani di Sinaboi Diamankan Polisi
Minggu, 03 Maret 2024 - 13:55:24 WIB

SINABOI - Seorang petani berinisial JM (31) dari Kampung Aman, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil, telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sinaboi pada Selasa, 27 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.

Petani ini terlibat dalam pembakaran lahan seluas 1 hektar miliknya, yang terdeteksi oleh petugas melalui Dasboard Lancang Kuning Polda Riau.

JM diidentifikasi keluar dari lokasi kebakaran setelah petugas mendeteksi titik hotspot.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, mengonfirmasi pengungkapan tindak pidana ini.

Menurut Iptu Yulanda Alvaleri, informasi awal diperoleh dari Dasboard Lancang Kuning Polda Riau yang menunjukkan titik hotspot dengan koordinat .2.192429,100.945734 di lokasi tersebut.

Setelah pengecekan di lapangan, Unit Reskrim menemukan lahan seluas 1 hektar yang telah terbakar.

JM, pemilik lahan, mengakui perbuatannya dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Ia mengaku membakar lahan dengan menggunakan daun kering dan tumpukan ranting, serta sebatang mancis warna biru.

Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi SH memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti, termasuk tiga batang kayu bekas terbakar dan sebuah mancis warna biru, diamankan di Polsek Sinaboi untuk pengusutan lebih lanjut.

Tindakan membakar lahan ini akan dijerat dengan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana diubah dengan Paragraf 4 Pasal 36 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Selain itu, juga dapat dikenakan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diubah dengan Paragraf 3 Pasal 22 Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Debat publik kedua Pilwako Pekanbaru 2024.(foto: dini/halloriau.com)Ida-Kharisman Janjikan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel dan Sistem Administrasi Modern untuk Pekanbaru
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal jelaskan pemetaan kerawanan TPS Pilkada 2024 (foto/tribunpku)Bawaslu Petakan Kerawanan TPS Pilkada Riau, 264 TPS di Area Rawan Bencana
Kepala BPOM Inhu Emi Amalia musnahkan obat dan makanan yang tak sesuai ketentuan (foto/andri) BPOM Inhu Musnahkan Obat, Kosmetik dan Makanan, Ini Rinciannya
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sepekan Jelang Pencoblosan, Bawaslu Riau Serukan Masyarakat Tolak Politik Uang
Polda Riau tangkap 270 tersangka narkoba dalam sebulan terakhir (foto/int)Peredaran 79 Kg Sabu Digagalkan, Polda Riau Ungkap 171 Kasus dalam Sebulan
  Banjir di Riau.(ilustrasi/int)BPBD Damkar Riau Imbau Kabupaten/Kota Siaga Hadapi Potensi Banjir
Personil Polres Inhil sedang laksanakan tes urine (foto/Ayendra)Mendadak, Personel Polres Inhil Cek Urine, Ini Hasilnya
Ketum DPP APKASINDO, Dr Gulat ME Manurung, bersama Menteri PPN/BAPPENAS , Prof Dr Rachmat (kiri) dan Rektor Unhan, Letjend TNI (Purn) Dr Jonni (kanan) di Pusat Pelatihan Infanteri, Jabar (foto/ist)Kenaikan PPN 12 Persen: Apkasindo Minta Jangan Sampai Bebani Petani dan UMKM
DPRD Pekanbaru soroti ada car wash jadi arena Gelper (foto/tribunpku)Kasus Car Wash Jadi Arena Gelper, DPRD Pekanbaru: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat
Ketua KONI Rohil, Samsuri pimpin Rakor dengan pengurus dan Korcam (foto/afrizal)Ketua KONI Rohil Pimpin Rakor dengan Pengurus dan Korcam, Ini Pembahasannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved