www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Serang IRT dan 3 Pria Pengedar Narkoba di Balai Jaya Dibekuk Polisi
Rabu, 29 November 2023 - 14:07:24 WIB

ROHIL - Operasi khusus Satres Narkoba Polres Rohil sukses menangkap empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu di daerah KM 37, Gang Sido Rukun, Dusun Sei Kayangan, Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil pada Selasa (28/11/2023) pukul 01.00 WIB, barang bukti sabu seberat 17 gram disita.

Keempat tersangka yang beralamat di KM 37, masing-masing adalah YH alias Yudi (32), RD alias Rama (20), AD alias Andi (26) dan seorang ibu rumah tangga inisial RM alias Rahma (27). Sayangnya, satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan penangkapan empat tersangka pengedar narkoba itu.

"Diperoleh informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok dalam kebun sawit, kemudian Kasatres narkoba Polres Rohil Iptu anra nosa memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan," ujar Iptu Yulanda Alvaleri.

Tim Opsnal melakukan penggerebekan di rumah tersangka setelah mendapat informasi bahwa transaksi narkoba terjadi di sana.

Dalam penggerebekan, berhasil diamankan tiga orang laki-laki dewasa dan seorang perempuan dewasa.

"Pada awalnya, ditemukan tiga paket sabu di atas meja dapur rumah, timbangan digital, dan alat sendok sabu dari kertas. Selain itu, uang kertas Rp200 ribu juga ditemukan dari dalam kantong celana yudi," lanjutnya.

Dari interogasi di lapangan, diketahui sabu tersebut berasal dari seorang laki-laki yang berhasil melarikan diri. Tim Opsnal juga menemukan uang, dompet dan handphone dari tiga tersangka yang berhasil diamankan.

"Tes urine menyatakan ketiganya positif methaphetamin, untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," tambahnya.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi ini menjadi langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Rohil.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Hukum 02 saat membuat laporan ke Bawaslu Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal tegas perangi bandar narkoba (foto/int)Kapolda Riau Ancam Tembak Bandar Narkoba: Dikejar Sampai Lubang Semut
Cagubri, Abdul Wahid ziarah ke Makam Marhum Pekan, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (foto/dini)Sehari Jelang Pencoblosan, Abdul Wahid Ziarah ke Makam Marhum Pekan
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
  Suzuki New Carry di Pameran GJAW 2024 .(foto: istimewa)Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Telkomsel mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan mempersiapkan infrastruktur (foto/ist)Telkomsel Jamin Kelancaran Jaringan Selama Pilkada Serentak 2024 dengan Infrastruktur Digital Andal
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan paparkan rekapitulasi Pilkada 2024 (foto/Yuni)Usai Pemungutan Suara, Ini Tahapan Rekapitulasi Pilkada Riau 2024
Komisi III DPRD Pekanbaru rapat kerja Disnaker dan Dispora (foto/mimi)Panggil Dispora dan Disnaker, Ini yang Dibahas Komisi III DPRD Pekanbaru
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved