www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
 
Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Pekan ini Turun Lagi, Umur 9 Tahun Kini Rp3.948,70 per Kg
Selasa, 22 September 2026 - 20:57:01 WIB
Harga TBS Plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Harga TBS Plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

PEKANBARU - Petani kelapa sawit mitra plasma di Riau harus menerima penurunan harga pembelian tandan buah segar (TBS) pada pekan ini.

Harga TBS tertinggi untuk tanaman umur 9 tahun ditetapkan Rp3.948,70 per kilogram untuk periode 23-29 September 2026.

Penurunan tersebut bukan disebabkan perubahan kualitas TBS petani, melainkan tertekan oleh pelemahan harga produk olahan sawit.

Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mencatat harga jual crude palm oil (CPO) turun Rp114,15, sementara harga kernel terkoreksi Rp404,41 dibandingkan periode sebelumnya.

Kadisbun Riau, Supriadi mengatakan, hasil penetapan harga dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel," kata Supriadi, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan tabel rendemen yang dikaji Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dan disepakati Tim Penetapan Harga, koreksi terbesar terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun.

Harga TBS kelompok tersebut turun Rp27,86 per kilogram atau sekitar 0,70 persen dibandingkan harga periode sebelumnya. Dengan demikian, harga menjadi Rp3.948,70 per kilogram.

Selain harga TBS, harga cangkang pada periode ini ditetapkan Rp15,46 per kilogram. Sementara indeks K yang digunakan dalam formula penetapan harga mencapai 93,93 persen.

Struktur harga tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga TBS petani sangat bergantung pada pergerakan harga komoditas turunannya.

Ketika harga CPO dan kernel melemah, tekanan langsung terasa pada harga TBS yang diterima pekebun.

Disbun Riau mencatat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan pada periode penetapan harga kali ini.

Mengacu Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, dalam kondisi tersebut harga CPO dan kernel yang digunakan dalam perhitungan adalah harga rata-rata tim. Apabila masuk validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan Rp15.733 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp13.810 per kilogram.

Koreksi harga kernel yang mencapai Rp404,41 per kilogram menjadi salah satu komponen penting yang ikut menekan formula harga TBS pekebun.

Di tengah fluktuasi harga komoditas, pemerintah daerah menyatakan mekanisme penetapan harga terus diperbaiki agar lebih transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Supriadi menyebut pembenahan tersebut dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," ujarnya.

Menurut dia, perbaikan tata kelola diharapkan tidak berhenti pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berdampak terhadap pendapatan pekebun.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Harga pembelian TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau periode 23-29 September 2026:

Umur 3 tahun: Rp3.041,83/kg
Umur 4 tahun: Rp3.449,45/kg
Umur 5 tahun: Rp3.656,30/kg
Umur 6 tahun: Rp3.815,85/kg
Umur 7 tahun: Rp3.898,07/kg
Umur 8 tahun: Rp3.944,19/kg
Umur 9 tahun: Rp3.948,70/kg
Umur 10-20 tahun: Rp3.927,50/kg
Umur 21 tahun: Rp3.865,68/kg
Umur 22 tahun: Rp3.806,41/kg
Umur 23 tahun: Rp3.743,11/kg
Umur 24 tahun: Rp3.673,73/kg
Umur 25 tahun: Rp3.595,72/kg
Umur 26 tahun: Rp3.548,42/kg
Umur 27 tahun: Rp3.500,92/kg
Umur 28 tahun: Rp3.454,70/kg
Umur 29 tahun: Rp3.437,04/kg
Umur 30 tahun: Rp3.422,32/kg.

Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Kuansing optimistis APBD Perubahan 2026 rampung akhir September.(foto: ultra/halloriau.com)Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Canva.Cara Mudah Membuat Logo Usaha dengan Bantuan AI
Ist.BRK Syariah Raih Penghargaan Ketepatan Proyeksi Terbaik dari BI
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)16 Sekolah Pekanbaru Dapat Kucuran Rp17 Miliar, DPRD: Harus Diawasi Ketat
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian.(foto: istimewa)Sekolah di Wilayah 3T Jadi Sorotan, Pemkab Inhu Kejar Pemerataan Pendidikan
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2026 bertajuk "Future Ready Generation" yang digelar di Umri (foto/riki)Hadapi Era Digital dan AI, Mahasiswa Umri Didorong Berani Berwirausaha
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved