PEKANBARU – Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali bergerak naik untuk periode 5–11 Agustus 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada TBS umur 9 tahun yang meningkat sebesar Rp23,35 per kilogram atau sekitar 0,60 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (4/8/2026). Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si.
Dalam penetapan terbaru, harga TBS pekebun mitra swadaya untuk tanaman umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.936,63 per kilogram dan berlaku mulai Rabu (5/8/2026) hingga Selasa (11/8/2026).
Penetapan harga tersebut masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengatakan kenaikan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi melonjaknya harga inti sawit (kernel), meski harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mengalami sedikit penurunan dibandingkan pekan sebelumnya.
"Harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra swadaya pada periode ini mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel," kata Defris, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, harga penjualan CPO pada periode ini turun sebesar Rp17,48 per kilogram. Sebaliknya, harga kernel meningkat signifikan sebesar Rp544,98 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, indeks K yang digunakan dalam perhitungan ditetapkan sebesar 92,40 persen dengan harga cangkang Rp24,45 per kilogram.
"Sementara itu, rata-rata harga CPO ditetapkan sebesar Rp15.777,52 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp15.528,00 per kilogram," jelasnya.
Defris juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum melakukan penjualan pada periode penetapan harga kali ini. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, apabila data penjualan tidak tersedia atau terkena validasi, maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila masuk validasi kedua, digunakan harga rata-rata KPBN
"Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.779,33 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp15.138,00 per kilogram," imbuhnya dikutip dari MCRiau.
Adapun harga TBS kelapa sawit pekebun mitra swadaya Provinsi Riau periode 5–11 Agustus 2026 berdasarkan umur tanaman ditetapkan sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp3.052,07 per kilogram
- Umur 4 tahun: Rp3.401,38 per kilogram
- Umur 5 tahun: Rp3.647,59 per kilogram
- Umur 6 tahun: Rp3.787,31 per kilogram
- Umur 7 tahun: Rp3.873,00 per kilogram
- Umur 8 tahun: Rp3.919,58 per kilogram
- Umur 9 tahun: Rp3.936,63 per kilogram
- Umur 10–20 tahun: Rp3.897,09 per kilogram
- Umur 21 tahun: Rp3.832,85 per kilogram
- Umur 22 tahun: Rp3.758,48 per kilogram
- Umur 23 tahun: Rp3.673,90 per kilogram
- Umur 24 tahun: Rp3.609,76 per kilogram
- Umur 25 tahun: Rp3.557,25 per kilogram
- Umur 26 tahun: Rp3.538,30 per kilogram
- Umur 27 tahun: Rp3.509,12 per kilogram
- Umur 28 tahun: Rp3.453,70 per kilogram
- Umur 29 tahun: Rp3.412,88 per kilogram
- Umur 30 tahun: Rp3.319,58 per kilogram.