PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 13 hingga 19 Mei 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun yang mencapai Rp25,52 per kilogram.
Penetapan harga tersebut diputuskan dalam rapat tim bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau dengan mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan, harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp17,90/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,08 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp216,44 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp406,53 dari minggu lalu,” kata Supriadi.
Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun naik menjadi Rp3.900,46 per kilogram dan berlaku selama satu pekan ke depan.
Supriadi menjelaskan, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN jika terkena validasi kedua.
“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.472,50 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp15.525,00,” ujarnya.
Ia menegaskan, kenaikan harga TBS sawit mitra plasma pekan ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) di pasaran.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” jelasnya.
Menurut Supriadi, Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga terus melakukan pembenahan tata kelola agar penetapan harga TBS berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya dikutip dari MCRiau.
Berikut daftar harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau periode 13–19 Mei 2026:
Umur 3 tahun: Rp3.014,39/Kg
Umur 4 tahun: Rp3.409,75/Kg
Umur 5 tahun: Rp3.611,47/Kg
Umur 6 tahun: Rp3.767,61/Kg
Umur 7 tahun: Rp3.849,62/Kg
Umur 8 tahun: Rp3.895,00/Kg
Umur 9 tahun: Rp3.900,46/Kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.880,44/Kg
Umur 21 tahun: Rp3.820,66/Kg
Umur 22 tahun: Rp3.763,67/Kg
Umur 23 tahun: Rp3.702,48/Kg
Umur 24 tahun: Rp3.635,56/Kg
Umur 25 tahun: Rp3.560,14/Kg
Umur 26 tahun: Rp3.514,57/Kg
Umur 27 tahun: Rp3.468,96/Kg
Umur 28 tahun: Rp3.424,74/Kg
Umur 29 tahun: Rp3.407,67/Kg
Umur 30 tahun: Rp3.393,44/Kg.