www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
 
APKASINDO Pelalawan Desak Pemkab dan Gubernur Tindak Perusahaan Sawit yang Belum Realisasikan Pola KKPA
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:17:28 WIB
Ketua Apkasindo Pelalawan, Jupri SE.(foto: andi/halloriau.com)
Ketua Apkasindo Pelalawan, Jupri SE.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pelalawan mendesak Pemkab Pelalawan dan Gubernur Riau terpilih untuk segera menegakkan kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam merealisasikan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) sebesar 20 persen bagi masyarakat.

Ketua Apkasindo Pelalawan, Jupri SE menegaskan, kewajiban tersebut harus dipenuhi sebelum perusahaan membangun kebun.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan namun belum menjalankan kewajiban tersebut.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak melaksanakan kewajiban ini. Hingga saat ini, masih ada perusahaan yang belum menjalankan komitmen mereka sesuai aturan," ujar Jupri, Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan, regulasi terkait hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007 dan Permentan No 98 Tahun 2013, yang mewajibkan perusahaan untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas kebun yang mereka kelola, yang juga diperkuat oleh Undang-Undang No 39 Tahun 2014.

"Dalam peraturan tersebut, perusahaan perkebunan diwajibkan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, termasuk meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat dengan membangun kebun kelapa sawit bagi masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Jupri mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, selalu menekankan pentingnya program kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, perusahaan harus mendukung kebijakan pemerintah, bukan justru mengabaikan kewajibannya.

"Jika pemilik HGU perkebunan tidak menjalankan kewajiban ini, artinya mereka menentang kebijakan pemerintah. Untuk apa mereka berusaha di daerah kita jika masyarakat tidak mendapatkan manfaat apa pun? Yang ada justru konflik yang terus terjadi," tegasnya.

Oleh sebab itu, DPD APKASINDO Pelalawan meminta Pemkab Pelalawan agar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU bagi perusahaan yang belum merealisasikan pola KKPA.

"Kami juga akan menyurati Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Pertanian dan Perkebunan terkait perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pola KKPA," ungkapnya.

"Bahkan, kami akan melaporkan perusahaan yang mengelola lahan di luar HGU karena ini merupakan kejahatan terhadap negara, terutama dalam hal pendapatan pajak. Kami memiliki data valid terkait hal ini dan akan melaporkannya ke Tim Satgas Khusus yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto," tandas Jupri.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved