www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
TPA Muara Fajar II Diperluas Tahun Ini, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Respons Cepat Satpol PP Pelalawan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Kos-kosan
Minggu, 31 Mei 2026 - 22:46:56 WIB
Respons cepat Satpol PP Pelalawan tindak lanjuti laporan warga terkait kos-kosan di Jalan Raja (foto/Andy)
Respons cepat Satpol PP Pelalawan tindak lanjuti laporan warga terkait kos-kosan di Jalan Raja (foto/Andy)

PELALAWAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penggerebekan sebuah rumah kos di Jalan Raja, RT 08, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Minggu (26/5/2026) dini hari.

Laporan masyarakat diterima melalui Posko Pengaduan Satpol PP Pelalawan pada pagi harinya. Sebelumnya, warga RT 08 bersama warga RT 06 melakukan penggerebekan secara mandiri karena merasa resah terhadap aktivitas di rumah kos tersebut yang dinilai melanggar norma sosial dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan.

"Begitu menerima laporan, tim kami segera menuju lokasi di Jalan Raja RT 08. Kami melakukan pendataan penghuni, memeriksa administrasi dan perizinan usaha kos, serta memberikan pembinaan kepada penghuni yang berada di lokasi," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Tengku Junaidi, Minggu siang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administratif, di antaranya belum tersedianya buku tamu, minimnya penerangan di lingkungan kos, serta belum tertibnya penerapan jam malam sesuai kesepakatan warga setempat.

Atas temuan tersebut, pemilik kos diminta menandatangani surat pernyataan untuk segera melengkapi administrasi yang diperlukan serta meningkatkan pengawasan terhadap penghuni.

"Kami tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Namun, kami memahami keresahan masyarakat. Tugas Satpol PP adalah melakukan penertiban sesuai ketentuan peraturan daerah. Pemilik kos wajib memiliki izin yang lengkap, memasang CCTV, serta mematuhi aturan jam malam. Jika pelanggaran terus berulang, tentu akan ada sanksi tegas mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin," tegas Tengku Junaidi.

Respons cepat Satpol PP mendapat apresiasi dari warga setempat. Ketua RT 06, Joko Syarifuddin, mengatakan warga hanya menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

"Alhamdulillah, Satpol PP langsung hadir dan menindaklanjuti laporan kami. Selanjutnya, kami menyerahkan proses penertiban kepada petugas agar semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi, mengimbau seluruh pemilik rumah kos di wilayahnya untuk lebih tertib dalam administrasi dan pendataan penghuni.

"Data penghuni wajib dilaporkan kepada RT, RW, dan pihak kelurahan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan," katanya.

Dalam penindakan tersebut, Satpol PP memberikan beberapa tindakan, antara lain:

Memberikan teguran lisan dan meminta pemilik kos menandatangani surat pernyataan, meminta pemilik kos melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan, memberikan pembinaan kepada penghuni agar mematuhi tata tertib yang berlaku serta mengarahkan warga untuk melaporkan secara resmi apabila ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

Satpol PP Kabupaten Pelalawan menegaskan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap rumah-rumah kos di Jalan Raja maupun lokasi lain yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, guna menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra (foto/int)TPA Muara Fajar II Diperluas Tahun Ini, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
Respons cepat Satpol PP Pelalawan tindak lanjuti laporan warga terkait kos-kosan di Jalan Raja (foto/Andy)Respons Cepat Satpol PP Pelalawan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Kos-kosan
Ilustrasi Bezzecchi tidak terbendung, Aprilia kuasai podium 1-2 di MotoGP Italia 2026 (foto/int)Aprilia Berjaya di Mugello, Marco Bezzecchi Menang Dramatis di MotoGP Italia 2026
Ilustrasi hotspot di Riau bertambah menjadi 26 titik (foto/int)Hotspot di Riau Naik Jadi 26 Titik, Rohil Sumbang 17 Titik Panas
Ilustrasi pemulangan jemaah haji Riau dimulai 4 Juni dari Jeddah (foto/istimewa)Pemulangan Jemaah Haji Riau Dimulai 4 Juni, Air Zamzam Dilarang Masuk Koper
  Ilustrasi lonjakan kendaraan terjadi di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar (foto/ist)Libur Panjang Iduladha Dongkrak Trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar
Ilustrasi jemaah haji Riau diingatkan jangan simpan air zamzam dalam koper (foto/int)Koper Bisa Dibongkar Petugas, Jemaah Haji Riau Diingatkan Patuhi Aturan Bandara Arab Saudi
Ilustrasi Inspektorat Riau rekomendasikan sanksi ASN terlibat skandal bisnis seragam SMA/SMK Negeri (foto/ist)Inspektorat Riau Rekomendasikan Sanksi ASN Terlibat Skandal Bisnis Seragam Sekolah
Kesbangpol Riau dan DPPI perkuat edukasi kebangsaan untuk generasi muda (foto/ist)Kesbangpol Riau dan DPPI Gencarkan Edukasi Pancasila untuk Gen Z
Tim RAGA Polres Dumai menangkap dua pria dan ratusan gram ganja (foto/int)Polisi Tangkap 2 Pria di Dumai, 300 Gram Ganja Siap Edar Diamankan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved