www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
 
Harga Emas 1 Gram Antam Jumat Ini, Buyback Dibanderol Rp2.341.000 per Gram
Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:36:44 WIB
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru dijual Rp2,546 juta per gram (foto/riki)
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru dijual Rp2,546 juta per gram (foto/riki)

PEKANBARU – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru pada Jumat (30/10/2026) masih menjadi perhatian masyarakat, terutama investor yang menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.

Berdasarkan daftar harga di Butik Antam Pekanbaru, emas ukuran 1 gram dijual Rp2.546.000. Sementara itu, ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.323.000.

Untuk ukuran lebih besar, emas batangan 100 gram dijual Rp248.960.000. Sedangkan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.486.600.000.

Selain harga jual, Antam juga menetapkan harga pembelian kembali atau buyback sebesar Rp2.341.000 per gram.

Perbedaan harga jual dan buyback tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum memutuskan berinvestasi emas. Sebab, investor perlu memperhitungkan selisih harga ketika membeli dan menjual kembali logam mulia.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas, kondisi harga saat ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi strategi investasi. Namun, keputusan membeli maupun menjual sebaiknya tetap mempertimbangkan kebutuhan keuangan dan tujuan investasi masing-masing.

Investor jangka panjang dapat mempertimbangkan strategi pembelian secara bertahap sesuai kemampuan keuangan. Cara ini dapat membantu mengurangi ketergantungan pada upaya menebak waktu ketika harga emas berada di titik terendah.

Berikut daftar harga emas batangan Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Jumat (30/10/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.323.000
  • 1 gram: Rp2.546.000
  • 2 gram: Rp5.042.000
  • 3 gram: Rp7.540.000
  • 5 gram: Rp12.620.000
  • 10 gram: Rp25.010.000
  • 25 gram: Rp62.360.000
  • 50 gram: Rp124.555.000
  • 100 gram: Rp248.960.000
  • 250 gram: Rp622.090.000
  • 500 gram: Rp1.243.900.000
  • 1.000 gram: Rp2.486.600.000.

Selain memperhatikan harga jual, calon pembeli juga perlu memperhitungkan pajak yang berlaku agar mengetahui total biaya transaksi.

Mengacu pada ketentuan perpajakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dengan demikian, harga yang tercantum belum tentu menjadi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan pembeli. Masyarakat perlu memastikan perhitungan pajak dan ketentuan transaksi yang berlaku sebelum melakukan pembelian.

Di sisi lain, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, calon pembeli maupun penjual disarankan memeriksa harga terbaru melalui Butik Antam sebelum melakukan transaksi.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto (kanan) mendampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq (kiri) memberikan pemaparan kepada media seusai memimpin apel bersama tim gabungan penanganan karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026). ANTARA/HO-APHIAPHI Kerahkan Regu Pemadam dan Siapkan Sumur Bor untuk Tangani Karhutla di Kalteng
  PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
BRI kukuhkan 35 orang penerima beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026 Batch 7 (foto/ist)Dukung Peningkatan Kualitas Industri Media, BRI Kukuhkan 35 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved