PEKANBARU — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami penurunan pada Selasa (6/10/2026). Penurunan terjadi baik pada harga jual maupun harga pembelian kembali atau buyback.
Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.570.000. Harga tersebut turun Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp2.580.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Harga pembelian kembali emas Antam kini tercatat Rp2.376.000 per gram, turun Rp10.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.386.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi calon pembeli maupun pemilik emas yang berencana melakukan transaksi.
“Penurunan harga jual dan buyback menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum melakukan transaksi emas,” demikian gambaran berdasarkan pergerakan harga Antam di Pekanbaru.
Selisih antara harga jual dan harga buyback juga menjadi komponen penting yang perlu diperhitungkan. Harga buyback merupakan harga yang menjadi acuan ketika masyarakat menjual kembali emas yang dimilikinya kepada pihak pembeli.
Berikut daftar harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Selasa (6/10/2026):
- 0,5 gram: Rp1.335.000
- 1 gram: Rp2.570.000
- 2 gram: Rp5.090.000
- 3 gram: Rp7.617.000
- 5 gram: Rp12.665.000
- 10 gram: Rp25.250.000
- 25 gram: Rp62.960.000
- 50 gram: Rp125.755.000
- 100 gram: Rp251.360.000
- 250 gram: Rp628.090.000
- 500 gram: Rp1.255.900.000
- 1.000 gram: Rp2.510.600.000.
Selain memantau harga emas, calon pembeli juga perlu memperhitungkan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi
Dengan adanya komponen pajak tersebut, masyarakat perlu menghitung total biaya yang harus dikeluarkan sebelum membeli emas batangan.
Sementara bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali, harga buyback menjadi acuan penting untuk memperkirakan nilai transaksi yang akan diterima.
Penurunan harga Antam di Pekanbaru kali ini pun menjadi momentum bagi masyarakat untuk mencermati pergerakan harga dan menghitung selisih harga jual dengan buyback sebelum memutuskan membeli atau menjual emas.