PEKANBARU - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami penurunan pada Sabtu (3/10/2026). Setelah sempat menguat pada awal Oktober, harga emas kini bergerak melemah, termasuk pada harga jual maupun pembelian kembali (buyback).
Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram pada Sabtu dibanderol Rp2.574.000. Harga tersebut turun Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang tercatat Rp2.576.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Nilai pembelian kembali emas Antam tercatat Rp2.380.000 per gram, turun Rp6.000 dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp2.386.000 per gram.
Koreksi harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas. Terlebih, selisih antara harga jual dan buyback perlu diperhitungkan agar transaksi sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan keuangan.
Meski penurunannya relatif terbatas, perubahan harga emas tetap menjadi salah satu faktor yang dicermati calon investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen penyimpanan nilai.
Berikut daftar harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Sabtu (3/10/2026):
- 0,5 gram: Rp1.337.000
- 1 gram: Rp2.574.000
- 2 gram: Rp5.098.000
- 3 gram: Rp7.629.000
- 5 gram: Rp12.685.000
- 10 gram: Rp25.290.000
- 25 gram: Rp63.060.000
- 50 gram: Rp125.955.000
- 100 gram: Rp251.760.000
- 250 gram: Rp629.090.000
- 500 gram: Rp1.257.900.000
- 1.000 gram: Rp2.514.600.000
Selain memperhatikan harga jual, calon pembeli juga perlu memperhitungkan pajak yang dikenakan dalam transaksi emas batangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dengan demikian, harga yang tercantum dalam daftar belum tentu menjadi keseluruhan biaya yang harus disiapkan pembeli. Komponen pajak perlu diperhitungkan untuk mengetahui total dana yang dibutuhkan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak menjual emas, harga buyback menjadi acuan penting. Nilainya berbeda dari harga pembelian sehingga selisih keduanya perlu diperhatikan sebelum transaksi dilakukan.
Mengingat harga emas dapat berubah mengikuti perkembangan pasar, masyarakat disarankan memeriksa harga terbaru di Butik Antam sebelum memutuskan membeli maupun menjual emas.