PEKANBARU - Pemerintah daerah di Provinsi Riau menghadapi tekanan keuangan sepanjang 2026. Hingga Agustus, pendapatan transfer yang diterima pemerintah daerah tercatat menyusut sekitar Rp1,70 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk semakin serius menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga kemampuan fiskal, sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Berdasarkan laporan Kinerja APBN Regional Riau hingga 31 Agustus 2026 yang disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, pendapatan APBD pemerintah daerah se-Riau tercatat sebesar Rp12,70 triliun.
Realisasi tersebut baru mencapai 52,91 persen dari pagu dan mengalami penurunan 6,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala DJPb Riau, Meirijal Nur mengatakan, penurunan pendapatan tersebut salah satunya dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer sekitar Rp1,70 triliun.
“Di tengah penurunan pendapatan transfer sekitar Rp1,70 triliun, pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas pendapatan asli daerah sebagai respons terhadap penurunan alokasi Transfer ke Daerah,” katanya, Jumat (2/10/2026).
Penurunan dana transfer tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sumber pendapatan mandiri agar tidak terlalu bergantung pada alokasi pemerintah pusat.
Terlebih, kebutuhan belanja daerah masih cukup besar, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pembiayaan berbagai layanan dasar masyarakat.
Di sisi belanja, realisasi APBD pemerintah daerah se-Riau hingga Agustus 2026 mencapai Rp16,23 triliun atau 47,47 persen dari pagu.
Namun, angka tersebut juga mengalami kontraksi 5,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tekanan paling besar terjadi pada belanja modal yang mengalami kontraksi 31,10 persen. Penurunan ini menjadi perhatian karena belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan aset daerah dan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Meirijal menegaskan, pemerintah daerah perlu menjaga optimalisasi pendapatan sekaligus mempercepat penyerapan anggaran, terutama untuk belanja yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan PAD sekaligus mempercepat realisasi belanja, khususnya belanja modal dan belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski pendapatan dan belanja mengalami perlambatan, APBD pemerintah daerah di Riau hingga Agustus 2026 masih mencatatkan surplus sebesar Rp1,28 triliun.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara penguatan pendapatan daerah dan percepatan realisasi anggaran agar belanja pemerintah dapat mendorong aktivitas ekonomi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tekanan fiskal daerah juga tercermin dalam realisasi Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN Regional Riau.
Hingga akhir Agustus 2026, realisasi TKD tercatat sebesar Rp13,47 triliun atau 73,28 persen dari pagu. Angka tersebut mengalami kontraksi 16,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa.
Di tengah penurunan transfer tersebut, kinerja APBN Regional Riau secara keseluruhan justru menunjukkan perkembangan positif.
Pendapatan negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp22,21 triliun atau 80,88 persen dari target. Realisasi tersebut tumbuh 43,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp21,20 triliun atau tumbuh 45,44 persen. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp1,02 triliun.
Dari sisi belanja, realisasi APBN mencapai Rp19,67 triliun atau 69,95 persen dari pagu, tumbuh 4,68 persen secara tahunan.
Dengan perkembangan tersebut, APBN Regional Riau hingga Agustus 2026 mencatatkan surplus Rp2,55 triliun, berbalik dari kondisi defisit pada periode yang sama tahun sebelumnya.