PEKANBARU — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami penurunan pada Jumat (2/10/2026). Setelah sempat menguat pada awal Oktober, harga emas Antam kini kembali terkoreksi.
Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp2.576.000 per gram. Harga tersebut turun Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp2.581.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Pada Jumat, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.386.000 per gram, turun Rp5.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp2.391.000 per gram.
Pergerakan harga tersebut membuat masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas perlu mencermati harga yang berlaku pada hari transaksi. Terlebih, terdapat selisih antara harga jual dan harga buyback yang perlu diperhitungkan sebelum melakukan transaksi.
Berikut daftar harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Jumat (2/10/2026):
- 0,5 gram: Rp1.338.000
- 1 gram: Rp2.576.000
- 2 gram: Rp5.102.000
- 3 gram: Rp7.635.000
- 5 gram: Rp12.695.000
- 10 gram: Rp25.310.000
- 25 gram: Rp63.110.000
- 50 gram: Rp126.055.000
- 100 gram: Rp251.960.000
- 250 gram: Rp629.590.000
- 500 gram: Rp1.258.900.000
- 1.000 gram: Rp2.516.600.000.
Selain memperhatikan pergerakan harga emas, calon pembeli juga perlu memperhitungkan komponen pajak dalam transaksi emas batangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.
Artinya, harga yang tercantum dalam daftar harga emas belum tentu menjadi satu-satunya biaya yang harus disiapkan pembeli. Komponen pajak juga perlu diperhitungkan agar masyarakat dapat mengetahui total dana yang dibutuhkan dalam transaksi.
Sementara itu, bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali emasnya, harga buyback menjadi salah satu acuan utama. Nilai buyback berbeda dari harga jual emas ketika dibeli sehingga selisih keduanya perlu menjadi pertimbangan sebelum melakukan transaksi.
Dengan harga yang dapat berubah mengikuti kondisi pasar, masyarakat disarankan mengecek harga terbaru sebelum membeli ataupun menjual emas Antam.