www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
 
Sempat Turun, Harga Emas Antam Pekanbaru Naik Tipis di Akhir Pekan
Sabtu, 12 September 2026 - 15:09:31 WIB
Ilustrasi harga emas Antam naik tipis di Pekanbaru (foto/int)
Ilustrasi harga emas Antam naik tipis di Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) di Kota Pekanbaru naik lagi, Sabtu (12/9/2026). Harganya naik Rp4.000 per gram, setelah sempat turun.

Harga emas Antam 1 gram sekarang berada di angka Rp2.604.000, naik dari harga perdagangan Jumat (11/9/2026), yang dijual Rp2.600.000.

Harga buyback, atau harga yang diberikan Antam saat masyarakat menjual kembali emas mereka, juga naik.

Harga buyback Antam tercatat pada level Rp2.454.000 per gram pada perdagangan hari ini, naik Rp4.000 dari harga sebelumnya.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi maupun yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Untuk emas ukuran 0,5 gram, harga hari ini tercatat Rp1.352.000, naik Rp1.500 dibandingkan harga sebelumnya Rp1.350.500.

Sementara itu, emas Antam ukuran 2 gram dibanderol Rp5.158.000. Untuk ukuran 5 gram, harganya mencapai Rp12.835.000.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Sabtu (12/9/2026):

- 0,5 gram: Rp1.352.000

- 1 gram: Rp2.604.000

- 2 gram: Rp5.158.000

- 3 gram: Rp7.719.000

- 5 gram: Rp12.835.000

- 10 gram: Rp25.590.000

- 25 gram: Rp63.810.000

- 50 gram: Rp127.455.000

- 100 gram: Rp254.760.000

- 250 gram: Rp636.590.000

- 500 gram: Rp1.272.900.000

- 1.000 gram: Rp2.544.600.000.

Selain memperhatikan harga jual dan buyback, masyarakat yang hendak membeli emas batangan juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Tarif tersebut dapat lebih rendah menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Dengan harga emas Antam yang kembali bergerak naik, masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas disarankan mencermati harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Perubahan harga meski hanya beberapa ribu rupiah per gram tetap dapat memengaruhi nilai transaksi, terutama bagi masyarakat yang membeli atau menjual emas dalam jumlah besar.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved