JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026 memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria menegaskan, penyesuaian harga bukan disebabkan ketidakmampuan Pertamina menahan lonjakan biaya energi global, melainkan karena mekanisme pasar yang memang berlaku untuk BBM nonsubsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Dony untuk meluruskan persepsi publik terkait kenaikan harga Pertamax yang kini mencapai Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Menurut Dony, regulasi yang berlaku mengharuskan harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Karena itu, perubahan harga merupakan konsekuensi dari dinamika pasar energi global yang tengah mengalami tekanan.
"Oh bukan, ini juga perlu diluruskan. Teman-teman, makanya harus lebih memahami. Danantara itu kan berlaku secara komersial. Karena itu bahwa memang di undang-undangnya juga untuk yang nonsubsidi itu mengikuti harga pasar," ujar Dony Oskaria, Rabu (10/6/2026).
Dony menjelaskan, meskipun mengalami kenaikan cukup signifikan, harga Pertamax saat ini sebenarnya masih berada di bawah nilai keekonomian yang semestinya dibebankan kepada konsumen jika mengacu penuh pada harga minyak mentah dunia.
Ia menegaskan, penyesuaian yang dilakukan tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak langsung membebani masyarakat secara berlebihan.
"Ini kan dinaikin itu memang sesuai sama harga minyak dunia. Kecuali kita menaikkan, melebihi. Itu pun sebetulnya di bawah nilai yang seharusnya kita bebankan," jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan pengelola BUMN energi masih melakukan berbagai pertimbangan dalam menentukan harga jual BBM nonsubsidi di tengah fluktuasi pasar global.
Kenaikan harga Pertamax terjadi di tengah tren peningkatan harga minyak mentah internasional yang memengaruhi biaya pengadaan dan distribusi energi.
Sebagai produk BBM nonsubsidi, Pertamax tidak mendapatkan kompensasi pemerintah sebagaimana BBM subsidi, sehingga harga jualnya mengikuti mekanisme pasar.
Kondisi ini membuat setiap perubahan harga minyak dunia berpotensi berdampak langsung terhadap harga BBM berkualitas tinggi yang digunakan masyarakat, terutama sektor transportasi dan kendaraan pribadi.
Meski demikian, pemerintah memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal dan stok energi nasional berada dalam kondisi aman.