Pastikan Tak Ada SPPD Fiktif, Pj Gubri Perintahkan Semua OPD Kembalikan Uang Negara
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:48:10 WIB
PEKANBARU - Menanggapi banyaknya informasi yang menyebutkan sejumlah temuan BPK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, Penjabat (Pj) Gubernur Riau langsung menggelar rapat, Selasa (21/5/2024).
Rapat Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Riau itu digelar secara tertutup di Ruang Rapat Melati Gedung Gubernur Riau. Dihadiri seluruh pejabat tinggi pratama (PTP).
Usai rapat, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan informasi yang beredar di sosial media tersebut masih berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP).
"Tadi kita sudah rapat. Yang beredar itu kan baru naskah, jadi jangan langsung divonis temuan, baru naskah itu," kata Pj Gubri SF Hariyanto.
Disinggung mengenai tindakan yang akan dilakukan Pemprov Riau jika ditemukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, SF Hariyanto memastikan hal tersebut tidak akan terjadi.
"Tidak ada lah, tak ada itu. Kita sudah perintahkan semua OPD untuk setor. Setor kembalikan ke negara," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Inspektorat Provinsi Riau menanggapi informasi yang beredar terkait indikasi perjalanan dinas fiktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan hal itu tidak seperti yang diinformasi sebelumnya.
"Perlu saya luruskan, yang diinformasikan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang masih dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam tahap itu, sangat memungkinkan, melengkapi kekurangan administrasi seperti yang diinfokan BPK,” paparnya.
Ia menambahkan, pada dasarnya dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah SPPD yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi yang masih perlu dikonfirmasi.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :