www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
 
DPRD Kota Pekanbaru Kembali Tancap Gas Usai Pemilu 2024
Kamis, 15 Februari 2024 - 12:43:20 WIB
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi (foto/int)
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi (foto/int)

PEKANBARU - Ada beberapa kegiatan yang bakal dilakukan pihak DPRD Kota Pekanbaru pasca-Pemilu yang digelar 14 Februari kemarin.

Satu di antara agenda yang sudah disepakati di Badan Musyawarah Daerah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru dan akan digelar pada bulan ini yaitu, Paripurna laporan reses.

Untuk diketahui pada Januari yang lalu, 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru menggelar agenda turun ke masyarakat guna menyerap aspirasi atau reses.

Sesuai dengan ketentuan, setalah dilakukan reses dan hasilnya akan dilaporkan melalui sidang paripurna untuk ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru.

"Berdasarkan hasil rapat Banmus beberapa waktu kita sudah susun beberapa agenda. Terutama terkait dengan agenda-agenda komisi, alat kelengkapan dan rencananya 24 Februari ini akan ada paripurna laporan reses," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, Kamis (15/2/2024)

Sebelumnya menurut Politisi PKS ini lagi, DPRD Kota Pekanbaru juga sudah menjadwalkan pembahasan banggar terkait dengan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) namun tidak terlaksana.

Mengenai pembahasan banggar yang sempat tidak terlaksana, Sabarudi menyatakan bahwa sesuai aturan undang-undang, hal tersebut dapat dijadwalkan ulang dan tetap akan dibahas di DPRD. Dengan keyakinan, ia menjelaskan bahwa masalah tersebut akan disampaikan ke Provinsi untuk evaluasi lebih lanjut.

"Karena dia diatur dalam undang-undang hanya dapat dibahas di DPRD jadi sebenarnya tidak masalah. Jadi tetap dibahas disampaikan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi," pungkasnya.

Selain laporan reses, sebelumnya DPRD Kota Pekanbaru juga merencanakan pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Di mana pembahasan Ranperda ini masuk dalam Prolegda 2024 dan dinilai urgen untuk dibahas dan segera disahkan menjadi perda.

Pasalnya saat ini sudah banyak keluhan masyarakat terkait semrawutnya jaringan kabel telekomunikasi disejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Untuk itu, dengan adanya perda tersebut nantinya bisa jadi dasar Pemerintah dalam hal ini Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan penataan dan penertiban.

Pemilu: Mimi
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
  6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved