www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Diserahkan Secara Simbolis, KONI Kuansing Salurkan Uang Pembinaan Atlet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemilihan RW di Okura Bermasalah, Tiga Calon Ngadu ke DPRD Pekanbaru
Selasa, 05 Mei 2026 - 16:34:59 WIB
Tiga calon ngadu ke DPRD Kota Pekanbaru terkait pemilihan RW di Okura yang bermasalah (foto/Mimi)
Tiga calon ngadu ke DPRD Kota Pekanbaru terkait pemilihan RW di Okura yang bermasalah (foto/Mimi)

PEKANBARU - Tiga calon Ketua RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur mendatangi DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (5/5/2026). Mereka adalah Amir Hasan, Hadi Sucipto, dan Edi Candra.

Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Pekanbaru untuk menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan pemilihan Ketua RW yang dijadwalkan berlangsung Rabu (6/5/2026) di halaman Musala Al-Muhajirin Perumahan 50.

Mereka juga menyerahkan surat resmi kepada DPRD melalui Komisi I agar dapat menengahi polemik yang terjadi dalam proses pemilihan tersebut.

“Kami menyatakan penolakan dan meminta anggota dewan bersikap terhadap persoalan ini,” kata Edi Candra.

Edi menjelaskan, penolakan itu dilatarbelakangi dugaan maladministrasi dalam proses pencalonan. Salah satu calon disebut tidak memenuhi syarat usia sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025.

“Syarat pencalonan tidak sesuai dengan aturan, ada calon yang sudah melewati batas umur,” ujarnya.

Ia memaparkan, persoalan ini bermula sejak berakhirnya masa jabatan Ketua RW pada akhir 2024. Kemudian, pada awal 2025 dibentuk panitia pemilihan dan dibuka pendaftaran calon.

Namun, proses tersebut sempat tertunda menunggu terbitnya Perwako sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan. Setelah Perwako Nomor 48 Tahun 2025 terbit, panitia kembali mengaktifkan proses pemilihan.

Dalam tahapan lanjutan ini, panitia diduga menggunakan berkas lama dari pendaftaran awal. Akibatnya, terjadi perbedaan data administrasi, khususnya terkait batas usia calon.

“Awalnya saat mendaftar umur masih memenuhi syarat, tapi setelah hampir setahun, saat proses dilanjutkan, usia sudah melewati batas. Namun tetap diloloskan,” jelasnya.

Polemik ini sempat dimediasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak kecamatan dan kelurahan. Namun, hasil mediasi dinilai tidak memberikan keputusan tegas.

Alih-alih menggugurkan calon yang dianggap tidak memenuhi syarat, solusi yang diberikan justru meminta calon tersebut mencari dukungan dua pertiga dari jumlah pemilih agar tetap bisa ikut dalam pemilihan.

“Ini kami anggap sebagai pengangkangan terhadap aturan. Setelah lama menunggu Perwako, pelaksanaannya justru tidak mengacu pada aturan tersebut,” tegas Edi.

Ia berharap, DPRD dan Pemko Pekanbaru dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka juga meminta agar proses pemilihan dihentikan sementara hingga seluruh persoalan administrasi diselesaikan.

“Kami minta proses ini dihentikan dulu sampai semuanya clear and clean,” tutupnya.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Suhardiman Amby secara simbolis salurkan uang pembinaan atlet (foto/ultra)Diserahkan Secara Simbolis, KONI Kuansing Salurkan Uang Pembinaan Atlet
Capella Honda menggelar premium rolling city, EV-olution Urban Ride, 35 motor Honda ramaikan jalanan kota (foto/ist)Capella Honda Gelar Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride, 35 Motor Honda Ramaikan Jalanan Kota
Damkar Pekanbaru evakuasi 214 ular dalam empat bulan (foto/int)Damkar Pekanbaru Evakuasi 214 Ular dalam 4 Bulan, Kobra hingga Piton Masuk Permukiman
Ilustrasi Riau nihil dari Karhutla (foto/int)Riau Aman dari Karhutla, BMKG Catat Nol Hotspot
Int.Tragedi Jalinsum Muratara: 16 Tewas dalam Kebakaran Bus ALS dan Tangki Minyak
  ilustrasi.SPT Tahunan Lewat Deadline, DJP Terapkan Teguran hingga Denda Otomatis
Jaksa geledah rumah PPTK dan Kantor Disdik Rohil, usut dugaan korupsi proyek SD-SMP 2024 (foto/ist)Kejati Riau Geledah Gedung Disdik Rohil, Penyidik Sita Dokumen Penting
APHI mendorong kesiapsiagaan pelaku usaha hadapi potensi Karhutla (foto/ist)Waspadai Potensi Karhutla, APHI Ajak Perusahaan Perkuat Patroli dan Deteksi Dini
Ilustrasi.Kasus Korupsi Bank BJB Terus Bergulir, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Ilustrasi.Maybank Indonesia dan Muslim Pro Luncurkan Amanah Pro untuk Persiapan Haji dan Umrah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved