www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Proyek Rp6 M Gedung Politeknik KP
Selasa, 08 Juli 2025 - 18:41:49 WIB
Kejari Dumai terima empat tersangka korupsi proyek Rp6 miliar gedung Politeknik KP (foto/bambang)
Kejari Dumai terima empat tersangka korupsi proyek Rp6 miliar gedung Politeknik KP (foto/bambang)

DUMAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai resmi menerima penyerahan empat tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai.

Penyerahan tahap II tersebut dilakukan oleh Penyidik Polres Dumai pada Senin (7/7/2025), di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Keempat tersangka yang diserahkan yaitu, BS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DH, Ketua Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) sekaligus Koordinator/Penanggung Jawab Kegiatan, SY Direktur Utama PT Sahabat Karya Sejati selaku penyedia jasa dan MD pihak swasta yang memberikan modal.

Proyek yang dimaksud merupakan kegiatan pembangunan Gedung Politeknik KP Dumai yang dibiayai melalui anggaran Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada Tahun Anggaran 2017.

Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Carles Aprianto, M.H.

Dijelaskannya, dalam penyidikan, tersangka SY diduga kuat telah mengalihkan seluruh pekerjaan konstruksi kepada pihak lain secara tidak sah tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, ditemukan adanya serah terima pekerjaan yang dilakukan sebelum pekerjaan selesai 100 persen, serta praktik mark-up bobot pekerjaan pada setiap termin pembayaran.

Akibat perbuatan para tersangka, berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Riau, negara mengalami kerugian sebesar Rp6.080.234.275.

Para tersangka dijerat dengan, Primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidier Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, sembari menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Lebih lanjut, Kejari Dumai akan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui Asset Tracing untuk keperluan pembayaran uang pengganti dan denda.

Penulis: Bambang

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Event PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)PCX 160 Bikers Playland 2026 di Pekanbaru: Touring Jadi Momen Penguat Hubungan Ayah dan Anak
Buruan Beli Mobil Daihatsu di Program Daihatsu Mid Year Surprise Deals, Banyak Untungnya
Rencana videotron shibuya Jepang yang akan dibangun di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Andre Rosiade Janji Percantik Pekanbaru, Videotron Raksasa Siap Dibangun
PHR optimalkan sumur tua dengan teknologi CEOR.(foto: andi/halloriau.com)PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
  Helikopter Mi-8 tiba di Pekanbaru.(foto: mcr)Helikopter Mi-8 Tiba di Pekanbaru, Perang Melawan Karhutla Riau Makin Kuat
Asisten I Setdaprov Riau sekaligus Ketua Umum LPTQ Riau, Zulkifli Syukur.(foto: mcr)MTQ ke-44 Riau 2026 Hadir dengan Konsep Baru, Pacu Jalur Jadi Magnet Tambahan Pengunjung
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved