www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Negosiasi PI Malacca Strait Buntu, Pemda Riau dan KKKS Belum Capai Kesepakatan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Dumai Sukses Tangani 3 Perkara Menonjol Selama 2024
Minggu, 29 Desember 2024 - 11:53:52 WIB
Kajari Dumai, Pri Wijeksono memimpin kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hakordia 2024 belum lama ini.(foto: bambang/halloriau.com)
Kajari Dumai, Pri Wijeksono memimpin kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hakordia 2024 belum lama ini.(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

Kejari Dumai Peringati Hakordia 2024, Sampaikan Pesan Anti Korupsi dan Harus Berintegritas
Kejari Dumai Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hingga Ponsel
Kejari Dumai Hentikan 3 Kasus dengan Restorative Justice

DUMAI - Selama tahun 2024, Kejari Dumai berhasil menangani tiga kategori perkara hukum yang menonjol, yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor), tindak pidana narkotika, serta penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

“Ada tiga peristiwa hukum yang menonjol di tahun 2024, pertama Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus," kata Kajari Dumai, Pri Wijeksono SH MH, Minggu (29/12/2024).

"Kedua, penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif dalam perkara Tindak Pidana Umum, dan ketiga adalah Perkara Tindak Pidana Narkotika yang ditangani Seksi Tindak Pidana Umum,” sambungnya.

Pri Wijeksono menjelaskan, Seksi Tindak Pidana Khusus menangani tiga perkara Tipikor sepanjang tahun ini. Dua di antaranya telah memperoleh putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Tipikor di Pekanbaru.

Dua kasus itu yakni, Kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan bandiwitch di Dinas Kominfo Kota Dumai Tahun Anggaran 2019 dan Kasus pemberian dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2013.

Sementara itu, satu perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Kejari Dumai juga mencatat keberhasilan dalam menyelesaikan enam perkara melalui pendekatan Restoratif Justice.

Pendekatan ini dinilai efektif dalam menangani perkara-perkara tertentu untuk mencapai keadilan yang lebih menyeluruh bagi para pihak.

Untuk tindak pidana narkotika, Kejari Dumai menangani total 99 perkara sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, enam perkara mendapatkan putusan seumur hidup.

Kemudian, sembilan perkara mendapatkan putusan mati, dengan masing-masing saat ini berada di tingkat banding.

Melalui Seksi Intelijen, Kejari Dumai juga aktif mengawal lima proyek strategis daerah dengan total anggaran sebesar Rp59.394.969.500.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kelancaran pembangunan di Kota Dumai.

Pada tahun ini, Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.237.807.835.

Rincian penerimaan tersebut meliputi, pengembalian kerugian negara Rp58.553.000, uang pengganti Rp879.189.836, denda Tipikor Rp300 juta dan ongkos perkara Rp65 ribu.

Selain itu, pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata mencapai Rp1.614.316.655.

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan dua kali kegiatan lelang online bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.

Dari kegiatan tersebut, negara memperoleh PNBP sebesar Rp767.419.000.

Pri Wijeksono menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Dumai dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Kami terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan aset negara,” pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Perundingan terkait PI BUMD di Wilayah Kerja Malacca Strait, pertemuan ini berlangsung secara virtual (foto/ist)Negosiasi PI Malacca Strait Buntu, Pemda Riau dan KKKS Belum Capai Kesepakatan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, IrmansyahTunda Bayar di 2024, Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Solusi di Awal Tahun 2025
Desa Batu Ampar dan Kelurahan Selensen banjir (foto/yendra)Dua Kecamatan di Inhil Dilanda Banjir Akibat Hujan Deras
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/ist)PT EPP Pernah Kena Blacklist, DPRD Pekanbaru Pertanyakan Keputusan Pemko
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel (foto/int)Komisi IV DPRD Panggil DLHK Terkait Pemenang Lelang Sampah Pekanbaru 2025
  Ilustrasi Pekanbaru rawan pohon tumbang di musim hujan (foto/int)Musim Hujan Rawan Pohon Tumbang, DLHK Pekanbaru Imbau Warga Waspada
Pemprov Riau umumkan hasil seleksi PPPK besok (foto/int)BKD Riau Umumkan Hasil Seleksi PPPK Besok, Kuota Masih Tersisa 628 Lowongan
Lonjakan trafik Tol Permai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar saat Libur Nataru 2025 (foto/ist)Lonjakan Trafik Tol Pekanbaru saat Libur Nataru 2025: Naik Hampir 50 Persen
Pemko Dumai melalui Dinas PPPA meluncurkan Aplikasi Si-Gemai tujuannya untuk mengawal kebijakan kesetaraan gender (foto/bambang)Pemko Dumai Luncurkan Aplikasi Si-Gemai, Dukung Kebijakan Kesetaraan Gender
Sejumlah ruas jalan di Pekanbaru tergenang akibat hujan deras (foto/dini)Hujan Deras Picu Banjir di Pekanbaru, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved