DUMAI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah menjelang akhir tahun telah melewati target.
Pencapaiannya sebesar Rp162.598.668.205 atau 103 persen dari target sebesar Rp157.754.501.000.
Kepala Bapenda Dumai H Marjoko Santoso menjelaskan, capaian tersebut hingga 16 Desember 2020.
"Meskipun masih di tengah pandemi Covid-19, alhamdulillah capaian PAD bisa maksimal. Hingga 16 Desember, pencapaiannya sebesar Rp162.598.668.205 atau 103 persen dari target sebesar Rp 157.754.501.000," kata Marjoko di ruang kerjanya, Jumat (18/12/2020) kemarin.
"Pandemi Covid-19 tida menjadi alasan, kami terus menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor untuk memaksimalkan pendapatan daerah, hasilnya cukup baik, secara umum sampai bulan Desember 2020 penerimaannya sudah melampaui target refocusing," tambahnya.
Keberhasilan ini, lanjut Marjoko, tidak luput dari kerjasama tim dan semua instansi terkait lainnya, khususnya kesadaran masyarakat Dumai yang tinggi dalam hal membayar pajak.
Diakuinya, pencapaian tersebut, merupakan hasil dari kerjakeras petugas penarik pajak, untuk itulah, ia mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Selain itu, terangnya, para petugas penarik pajak, juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak.
"Di masa pandemi covid-19 serta dengan ikhtiar dan kerja keras, realisasi penerimaan pajak daerah sampai akhir tahun menunjukkan hasil yang sangat baik," terangnya.
Marjoko menerangkan PAD yang melebihi target, yakni, pajak hotel hingga 16 Desember mencapai Rp3.167.308.960 atau naik 121,82 persen, Pajak restoran target Rp6,1 miliar terealisasi hingga Desember 2020 Rp6.214.948.300 atau naik 101 persen.
Selanjutnya, pajak hiburan dari target Rp800 juta terealisasi Rp808.497.706 atau naik 101 persen. Pajak reklame, target Rp1,8 miliar realisasi Rp2.181.550.227 atau naik 117,92 persen.
Sedangkan, pajak penerangan jalan Non PLN target Rp7,9 miliar lebih hingga Desember 2020 terealisasi Rp8.238.123.462 atau naik 102,98 persen.
Pajak Penerangan Jalan PLN target Rp30,2 miliar terealisasi Rp31.075.585.004 atau naik102,70 persen. Pajak parkir dari target Rp500 juta terealisasi Rp.514.013.545 atau naik 102,80 persen.
"Namun pajak sarang burung walet dari target Rp115 juta hanya terealisasi Rp68 juta lebih atau baru 59,34 persen, ini sudah lebih baik dari tahun lalu 2019, namun di tahun depan akan terus kita genjot," terangnya.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tambahnya, dari target Rp90 miliar realisasi Rp91.242.004.190 atau naik 101,38 persen, BPHTB target Rp14 miliar lebih tereaslisasi Rp15.395.161.578 atau naik 107,62 persen.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :