SIAK – Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, menyoroti kinerja manajemen PT Bumi Siak Pusako (BSP) setelah perusahaan daerah tersebut memperoleh penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) berstatus merah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Sorotan itu disampaikan Indra dalam rapat pembahasan terkait kinerja perusahaan, Senin (15/6/2026). Ia mempertanyakan penyebab PT BSP menerima penilaian tersebut dan meminta manajemen memberikan penjelasan secara terbuka.
"Kami mendapatkan data Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk PT BSP. Kenapa bisa merah?" kata Indra.
Menurut politisi Partai Golkar itu, selama lebih dari satu dekade dirinya berada di DPRD Siak, persoalan serupa belum pernah terjadi di perusahaan milik daerah tersebut.
"Saya sudah 12 tahun berada di DPRD Siak dan belum pernah mendengar persoalan Proper Merah seperti ini. Kenapa bisa terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas munculnya penilaian tersebut?" ujarnya.
Indra juga meminta penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan PT BSP untuk menindaklanjuti penilaian dari KLH tersebut.
Ia menilai perusahaan harus segera menyusun strategi perbaikan agar persoalan lingkungan yang menjadi catatan pemerintah dapat segera diselesaikan.
"Jadi apa yang akan dilakukan PT BSP terhadap Proper Merah ini?" tanyanya.
Dalam kesempatan itu, Indra bahkan meminta General Manager yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT BSP, Raihan, untuk mempertimbangkan mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi tersebut.
"Kalau Bapak merasa bertanggung jawab, silakan mengundurkan diri dari jabatan GM. Dengan konsekuensi seperti ini berarti Bapak dianggap belum mampu memanajemen persoalan tersebut. Ini baru bicara soal sampah," tegasnya.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan seluruh jajaran manajemen dan karyawan PT BSP agar bekerja secara profesional dan menjaga soliditas perusahaan.
Menurutnya, PT BSP merupakan aset daerah yang harus dikelola secara baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Siak.
"Cukup kami di lembaga dewan yang berpolitik. Jangan sampai di PT BSP juga terjadi politik internal. PT BSP milik masyarakat Siak dan harus dikelola secara profesional," pesannya.
DPRD Siak juga meminta PT BSP segera melakukan klarifikasi langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup serta melakukan verifikasi lapangan terkait temuan yang menjadi dasar penilaian Proper Merah.
Indra menegaskan DPRD akan menunggu langkah konkret dari perusahaan sebelum melakukan pembahasan lanjutan.
"Kesimpulannya, kami menunggu surat resmi dari PT BSP untuk menindaklanjuti pertemuan berikutnya, termasuk agenda ke KLH dan pengecekan langsung ke lokasi PT BSP," katanya.
Menanggapi sorotan tersebut, Plt Direktur PT BSP Raihan mengakui bahwa penilaian Proper Merah yang diberikan KLH menjadi tanggung jawab pihak manajemen.
Ia menyatakan perusahaan akan melakukan berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan pengelolaan lingkungan dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
"Yang bertanggung jawab atas Proper Merah dari KLH adalah saya dan konsekuensinya akan kami perbaiki ke depannya," ujar Raihan.
PT BSP diharapkan segera menyusun langkah pembenahan agar penilaian kinerja lingkungan perusahaan dapat meningkat serta tidak berdampak terhadap operasional dan reputasi perusahaan daerah tersebut.