PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mendesak kepolisian memperketat pengawasan seluruh jalur masuk narkotika ke Riau, menyusul maraknya pengungkapan kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Penindakan terhadap pengedar dinilai belum cukup jika jalur distribusi dan dugaan keterlibatan oknum aparat tidak diberantas.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH menilai pemberantasan narkoba harus diarahkan pada pemutusan rantai pasokan, bukan sekadar menangkap pengguna, pengedar, maupun menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi.
Ia mengapresiasi pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang.
Menurutnya, penyitaan ratusan kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta penangkapan ratusan tersangka menunjukkan adanya upaya penegakan hukum yang perlu dipertahankan.
"Pertama, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian di Riau belakangan ini patut kita apresiasi," kata Robin, Jumat (30/10/2026).
"Apalagi, sudah menyita barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari ratusan kilogram sabu hingga puluhan ribu butir ekstasi, serta menangkap ratusan tersangka," sambungnya.
Namun, politisi PDIP tersebut mengingatkan, keberhasilan operasi kepolisian tidak semestinya hanya diukur dari jumlah tersangka dan barang bukti yang disita.
Menurutnya, pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika harus menjadi prioritas agar jaringan pemasok tidak terus memiliki kesempatan memasukkan barang haram ke Pekanbaru.
"Kalau kita ingin pemberantasan narkoba ini berjalan maksimal sesuai perintah Kapolri, maka pengawasan harus diperketat. Semua pintu masuk ke Kota Pekanbaru harus ditutup dari akses masuknya narkoba," tegasnya.
Robin meminta aparat memetakan dan mengawasi pelabuhan resmi, pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus, jalur darat, serta akses lain yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika.
Sejumlah wilayah seperti Bengkalis, Dumai, Rohil hingga kawasan perbatasan Sumut-Riau juga diminta mendapat pengawasan khusus.
Wilayah tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke Riau.
Ia menyarankan pembentukan tim gabungan yang ditempatkan pada titik-titik rawan untuk menjalankan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan.
"Kalau perlu, siagakan anggota dan tim gabungan di jalur-jalur tersebut," ujarnya.
Selain pengawasan jalur distribusi, Robin menyoroti pentingnya pembenahan internal institusi penegak hukum.
Ia meminta pengawasan terhadap personel dilakukan secara serius untuk mencegah kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkotika.
Menurutnya, upaya pengamanan jalur masuk akan kehilangan efektivitas apabila personel yang ditugaskan justru diduga menjadi pelindung, kurir, atau bagian dari jaringan peredaran narkoba.
"Pastikan juga tim yang melakukan pengawasan tidak terlibat dalam jaringan. Sebab, selama ini ada dugaan keterlibatan oknum aparat yang menjadi beking, bahkan diduga berperan sebagai kurir maupun bandar," ungkapnya.
Robin menegaskan, tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk anggota institusi penegak hukum.
"Bersihkan semuanya. Jangan sampai ada oknum yang justru melindungi atau ikut bermain dalam jaringan narkoba," katanya.
Robin juga mengapresiasi operasi kepolisian di sejumlah tempat hiburan malam, kawasan permukiman hingga lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa razia dan penggerebekan lebih banyak menyasar aktivitas peredaran yang terlihat di lapangan.
Tanpa pengawasan terhadap pemasok dan jalur distribusi, jaringan narkotika berpotensi kembali beroperasi.
Karena itu, ia mendorong kepolisian mengombinasikan penindakan dengan strategi pencegahan yang menyasar sumber pasokan.
"Itu tadi, untuk jangka panjangnya, tutup semua pintu masuk dan pastikan tidak ada lagi yang bisa membawa barang haram itu ke daerah ini," tukasnya.