PEKANBARU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2027 masih dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam pembahasan sementara, postur anggaran tersebut diproyeksikan mencapai Rp3,18 triliun.
Pembahasan anggaran dilakukan secara bertahap dengan mencermati sejumlah komponen belanja, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga sektor lainnya. Pembahasan ini dilakukan sebelum rancangan APBD ditetapkan secara resmi.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Isa Lahamid, mengatakan pembahasan APBD 2027 masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan. DPRD, kata dia, berupaya mengakomodasi berbagai masukan dan aspirasi dalam penyusunan anggaran tersebut.
"Masih ada beberapa kali pembahasan lagi. Intinya, semua masukan dan aspirasi akan diakomodir," tegasnya, Kamis (22/10/2026).
Isa menyebutkan, pembahasan lanjutan akan dilakukan sebelum rancangan APBD 2027 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.
DPRD Pekanbaru menargetkan pengesahan APBD 2027 dapat dilakukan sesuai jadwal, yakni sebelum 30 November 2026. "Kami akan sesuai jadwal," janji Isa.
Berdasarkan gambaran sementara, nilai KUA-PPAS R-APBD 2027 yang diusulkan Pemko Pekanbaru berada di kisaran Rp3,044 triliun. Namun, hasil pembahasan sementara menunjukkan postur anggaran diproyeksikan mencapai Rp3.181.971.784.650 atau sekitar Rp3,18 triliun.
Angka tersebut masih dapat berubah seiring berlanjutnya pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Pemko Pekanbaru.
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen yang mendapat perhatian. PAD Pekanbaru pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.560.631.600.911 atau sekitar Rp1,56 triliun.
Sementara itu, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp1.443.068.593.516 atau sekitar Rp1,44 triliun.
Target PAD tersebut lebih tinggi dibandingkan target tahun 2026 yang berada di angka Rp1,3 triliun. Dengan demikian, pemerintah kota diproyeksikan meningkatkan target pendapatan asli daerah sekitar Rp200 miliar.
Sebagai perbandingan, APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp3.049.270.000.000 atau sekitar Rp3,049 triliun.
Adapun APBD Perubahan 2026 telah disahkan pada Selasa (29/9/2026) dengan nilai Rp3,26 triliun. Anggaran tersebut meningkat sekitar Rp214 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan.
Dengan pembahasan yang masih berlangsung, Banggar DPRD dan TAPD Pemko Pekanbaru akan mematangkan struktur pendapatan dan belanja daerah sebelum APBD 2027 ditetapkan. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal agar program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang dapat berjalan sesuai perencanaan.